Tujuh kabupaten penyelenggara Pilkada di NTT masuk zona merah COVID

id covid,ntt,pilkada ntt

Tujuh kabupaten penyelenggara Pilkada di NTT masuk zona merah COVID

Kepala Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 NTT, David Mandala (ANTARA/Bernadus Tokan)

Hanya ada dua daerah yang saat ini berada dalam zona hijau yakni Kabupaten Malaka dan Sabu Raijua
Kupang (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat tujuh dari sembilan kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 di wilayah itu masih berada di zona merah COVID-19.

Ketujuh kabupaten itu adalah Belu, wilayah yang berbatasan dengan negara Timor Leste, Timor Tengah Utara, Sumba Barat dan Sumba Timur, Ngada, Manggarai Barat, Manggarai, kata Kepala Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 NTT, David Mandala di Kupang, Kamis, (19/11).

"Hanya ada dua daerah yang saat ini berada dalam zona hijau yakni Kabupaten Malaka dan Sabu Raijua," katanya.

Daerah Pilkada dengan kasus positif COVID-19 tertinggi adalah Kabupaten Manggarai Barat yakni 72 kasus, dengan jumlah sembuh 70 orang dan masih dirawat dua orang.

Baca juga: Doni Monardo tegaskan larangan kegiatan mengumpulkan massa

Disusul Manggarai dengan 68 kasus positif yakni 58 sembuh dan sisanya masih dalam perawatan dan Ngada 52 kasus positif dengan angka sembuh 15 dan 37 lainnya masih dirawat.

Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Yosafat Koli menegaskan, aktivitas kampanye di daerah hijau yang masih bebas dari COVID-19, tetap menggunakan protokol kesehatan.

Baca juga: Presiden Jokowi perkirakan vaksinasi COVID-19 pada Desember

"Aktivitas kampanye di semua daerah wajib melaksanakan protokol kesehatan, termasuk daerah yang belum terpapar COVID-19, karena penyebaran virus ini tidak bisa diprediksi," kata Yosafat Koli.