Nilai Ekspor Ikan Mencapai Rp163 Miliar

id ikan

Nilai Ekspor Ikan Mencapai Rp163 Miliar

Nilai ekspor ikan dari Nusa Tenggara Timur ke berbagai negara tujuan dalam tahun ini sudah mencapai sekitar Rp163 miliar.

"Capaian ekspor ikan kita dari NTT dalam tahun ini sudah lebih dari 300 ton dengan nilai mencapai Rp163 miliar," kata Gubernur Frans Lebu Raya.
Kupang (Antara NTT) - Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya mengatakan nilai ekspor ikan dari NTT ke sejumlah negara tujuan mencapai Rp163 miliar selama 2017.

"Capaian ekspor ikan kita dari NTT dalam tahun ini sudah lebih dari 300 ton dengan nilai mencapai Rp163 miliar ke berbagai negara tujuan seperti Amerika Serikat, Jepang, Thailand, dan Timor Leste," katanya di Kupang, Jumat.

Gubernur dua periode itu berharap capaian nilai ekspor dalam tahun ini bisa melebihi 2016 yang lebih dari Rp500 miliar.

Ia memastikan, sektor kelautan dan perikanan di provinsi dengan luas wilayah laut mecapai 200.000 km2 tetap menjadi bagian dari prioritas tekad pembangunan dalam pemerintahannya.

Untuk itu, berbagai program bantuan terus dialokasikan untuk mendukung produktivitas hasil tangkapan ikan pada nelayan di provinsi itu.

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT mencatat, dari 2016 telah mengalokasikan bantuan nelayan berupa 170 unit kapal 3 gross tonnage (GT), 1 unit kapal 10 GT, mesin in board 33 PK 5 unit, dan mesin tempel 15 HP 5 unit.

Selain itu, 5 unit alat tangkap purse seine, 45 gillnet milenium, 60 unit coll box, 15 unit GPS, dan fish finder 13 unit.

"Kami berharap berbagai bentuk bantuan yang sudah dialokasikan ini terus merangsang para nelayan kita untuk meningkatkan hasil produktivitasnya," kata Gubernur Lebu Raya.

Selain untuk memenuhi kebutuhan dalam daerah namun juga untuk meningkatkan nilai ekspor ke berbagai negara, katanya.

Kepala Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Stasiun KIPM Kelas I Kupang Edi Santoso secara terpisah menjelaskan aktivitas ekspor ikan dari NTT dilakukan melalui sebanyak 21 perusahaan yang telah memenuhi standar.

"Perusahaan-perusahaan tersebut mengantongi sertifikat kesehatan pengolahan ikan standar internasional sehingga dapat mengekspor ikan langsung dari daerah ini ke luar negeri," katanya.

Ke-21 perusahan pengolahan ikan yang sudah mengantongi sertifikat kesehatan dari Balai Karantina NTT itu tersebar di Pulau Timor, Flores, Sumba, dan Lembata.

Ia menambahkan, ikan-ikan di NTT sudah layak diekspor ke luar negeri atau sesuai permintaan negara tujuan karena ikan yang dikirim selama ini telah memenuhi standar internasional dari aspek mutu maupun pengolahan ikan.