Empat Kabupaten Belum Tandatangani NPHD

id KPU

Empat Kabupaten Belum Tandatangani NPHD

Maryanti Luturmas Adoe

Masih ada empat dari sepuluh kabupaten yang menggelar Pilkada serentak pada 2018 belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
Kupang (Antara NTT) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Timur Maryanti Luturmas Adoe mengatakan masih ada empat dari sepuluh kabupaten yang menggelar Pilkada serentak pada 2018 belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

"Keempat kabupaten tersebut adalah Timor Tengah Selatan, Nagekeo, Sumba Tengah dan Rote Ndao. Sedang, yang sudah tandatangani NPHD adalah Provinsi NTT, Manggarai Timur, Sumba Barat Daya, Alor, Ende, Sikka dan Kabupaten Kupang," kata Maryanti melalui pesan WhatsApp kepada Antara di Kupang, Kamis.

Pada 2018 akan dilaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT periode 2018-2013 serta pemilihan bupati dan wakil bupati di 10 kabupaten di provinsi berbasis kepulauan itu.

Ke-10 kabupaten yang akan melaksanakan pilkada serentak pada 2018 itu adalah Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Sikka, Alor, Ende, Manggarai Timur, Nagekeo, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, dan Rote Ndao.

Maryanti mengatakan, KPU pusat telah memberi batas waktu penandatanganan NPHD pada 29 September 2017. "Kami harapkan paling lambat awal September 2017 semua daerah sudah menandatangani NPHD karena tahapan pelaksanaan pilkada segera dimulai," katanya.

Dia menambahkan, untuk jadwal pasti peluncuran tahapan pelaksanaan pilkada serentak 2018 belum ditetapkan karena masih menunggu penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) di empat kabupaten.

"Tahapannya memang dimulai pada bulan September, tetapi tanggal pastinya belum ditentukan karena masih menunggu penandatanganan NPHD dengan pemerintah daerah di empat kabupaten," kata Maryanti.

Menurut dia, ada beberapa kegiatan yang akan dilakukan KPU sebelum peluncuran tahapan pilkada serta rekrutmen panitia ad hoc.