Pilkada Flotim, Lembata dan Kota Kupang digelar 2022

id NTT,KPU NTT,Pilkada 2022,pilkada serentak

Pilkada Flotim, Lembata dan Kota Kupang digelar 2022

Ketua Komisi Pemilihan Umum NTT Thomas Dohu. (ANTARA/Bernadus Tokan)

Kami selaku KPU di daerah akan menunggu seperti apa arahan dan peraturan untuk Pilkada 2022 mendatang yang dikeluarkan KPU pusat
Kupang (ANTARA) - Sebanyak tiga kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dijadwalkan akan menggelar pilkada serentak pada 2022 mendatang.

Ketiga kabupaten itu adalah Kota Kupang, Kabupaten Lembata, dan Kabupaten Flores Timur, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT Thomas Dohu di Kupang, Selasa, (26/1).

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada Serentak 2022 di provinsi berbasis kepulauan itu.

Pelaksanaan Pilkada 2022 dalam rangka pergantian periode kepemimpinan kepala daerah di tiga daerah itu di antaranya Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore dan Wakilnya Hermanus Man selama 1 Agustus 2017-1 Agustus 2022.

Bupati Lembata Yantje Sunur dan Wakilnya Thomas Ola Langodaro selama 22 Mei 2017-22 Mei 2022 dan Bupati Flores Timur Antonius Gege Hadjon bersama Wakilnya Agustinus Payong Boli selama 22 Mei 2017-22 Mei 2022.

Mengenai proses pilkada, Thomas menjelaskan akan dimulai pada 2021, namun jadwal atau tahapan masih menunggu keputusan KPU pusat.

"Biasanya proses pilkada dimulai satu tahun sebelumnya namun kami belum mendapatkan jadwal dari KPU pusat," katanya.

Baca juga: Lima KPU kabupaten di NTT sudah tetapkan bupati terpilih

Proses pilkada tersebut, kata dia, mulai dilakukan setelah dikeluarkannya Peraturan KPU RI.
Baca juga: MK gelar sidang 35 perkara sengketa Pilkada 2020

"Jadi kami selaku KPU di daerah akan menunggu seperti apa arahan dan peraturan untuk Pilkada 2022 mendatang yang dikeluarkan KPU pusat untuk ditindaklanjuti," katanya.