Kunjungan ke lembaga pemasyarakatan tak diijinkan

id Kemenkuham, NTT, Kota Kupang

Kunjungan ke lembaga pemasyarakatan tak diijinkan

Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM NTT Marciana Dominika Djone. Antara/Kornelis Kaha.

Keluarga yang ingin bertemu dengan para tahanan hanya diperbolehkan bertemu secara daring yang menggunakan "video call"
Kupang (ANTARA) - Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM NTT Marciana Dominika Djone mengatakan bahwa pihaknya tak mengijinkan berbagai kunjungan atau waktu besuk dari keluarga untuk tahanan yang ditahan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan di NTT.

"Kunjungan atau waktu besuk dari keluarga kami tiadakan saat ini. Ini bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19," katanya kepada wartawan saat ditemui di Kupang, Rabu, (27/1).

Hal ini disampaikan berkaitan dengan bagaimana pencegahan yang dilakukan oleh Kemenkumham dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 di setiap lembaga pemasyarakatan di wilayah NTT.

Ia mengatakan bahwa keluarga yang ingin bertemu dengan para tahanan hanya diperbolehkan bertemu secara daring yang menggunakan "video call".

"Kunjungan oleh keluarga kita tidak terima, tetapi mereka punya hak untuk bertemu dengan keluarga kami izinkan tetapi hanya melalui panggilan video," tutur dia.

Marci mengatakan bahwa pencegahan masuknya virus corona ke dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan tetap dilakukan, tetapi jika ada yang terpapar COVID-19 walaupun tidak ada yang melakukan besuk memang sulit untuk dihindari.

Marci juga menambahkan bahwa untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lapas, seluruh tahanan baik itu di Lapas Perempuan, Lapas Anak, Lapas Dewasa dan juga juga Rumah Tahanan selalu mendapatkan perhatian khusus.

"Mereka selalu kami berikan vitamin, tak hanya itu minuman herbal seperti jahe juga kita berikan. Kemudian juga kami lakukan jemur di bawah terik matahari. Ini semua dilakukan untuk mencegah penyebaran," tambah dia.

Baca juga: Kemenkumham NTT luncurkan Halo Kumham tingkatkan pelayanan

Baca juga: Tindak pidana di NTT didominasi kekerasan seksual anak


Ia mengakui bahwa saat ini ada sekitar 12 orang warga binaan yang terpapar COVID-19, oleh karena itu pengawasan protokol kesehatan akan diperketat lagi, untuk mencegah adanya penambahan warga binaan yang terpapar COVID-19.

Marci juga mengatakan bahwa tugas mereka (kemenkumham NTT, red) adalah melindungi seluruh tahanan di lapas yang ada di NTT agar tidak terpapar COVID-19, karena memang ada beberapa narapidana yang ditahan adalah yang berusia manula.