Pelabuhan Perbatasan Untuk Retas Isolasi

id KADISHUB

 Pelabuhan Perbatasan Untuk Retas Isolasi

Kepala Dinas Perhubungan NTT, Richard Djami (Antara NTT)

Fasilitas Pelabuhan Atapupu di Kabupaten Belu dan Naikliu di Kabupaten Kupang merupakan dua pelabuhan laut daerah perbatasan yang dibangun untuk meretas isolasi fisik dan akses ke daerah terepncil.
Kupang (Antara NTT) - Fasilitas Pelabuhan Atapupu di Kabupaten Belu dan Naikliu di Kabupaten Kupang merupakan dua pelabuhan laut daerah perbatasan yang dibangun untuk meretas isolasi fisik dan akses ke daerah terepncil.

"Dua pelabuhan itu telah diresmikan Presiden Joko Widodo pada 2016 sebagai salah satu implementasi nyata dari program pembangunan Tol Laut yang dicanangkan awal kepemimpinannya," kata Kepala Dinas Perhubungan Nusa Tenggara Timur Richard Djami, di Kupang, Senin, (18/9), terkait upaya melancarkan distribusi komoditas khususnya ke wilayah terepncil, tertinggal dan terbelakang (3T).

Menurut dia, pelabuhan merupakan salah satu kunci dalam membangun suatu daerah, terlebih lagi bagi daerah yang berada di daerah-daerah terpencil seperti Atapupu dan Naikliu yang letaknya Terdepan, Tertinggal dan Terisolir di wilayah perbatasan dengan Timor Leste.

"Memang harus diakui tanpa pelabuhan, potensi suatu daerah tidak akan dikenal dan menopang ekonomi masyarakat setempat karena tidak adanya kapal yang mengangkut penumpang dan barang yang singgah di daerah itu. Bahkan sebaliknya kata dia harga-harga barang di daerah itu dapat menjadi tinggi karena belum adanya konektivitas," katanya.

Karena itu, kata mantan Kepala Dinas Kominfo NTT itu, Presiden Joko Widodo selalu mengingatkan pentingnya Tol Laut, yakni membangun transportasi laut dengan kapal atau sistem logistik kelautan, yang melayani tanpa henti dengan jadwal yang pasti dari Sabang sampai Merauke.

Ia menjelaskan pelabuhan Atapupu yang terletak di bagian Utara Pulau Timor dan berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste dibangun sejak tahun 1975 dengan menggunakan konstruksi kayu dengan luas pada waktu itu hanya mencapai 300 Meter persegi.

"Dalam perkembangannya, pada tahun anggaran 1982-1983, pelabuhan Atapupu diperluas menjadi 800 meter persegi dengan menggunakan konstruksi beton," katanya.

Seiring perkembangan zaman, katanya pada tahun 2005-2011, dilakukan replacement serta pelebaran dan perpanjang dermaga secara bertahap hingga luasannya mencapai 2.790 meter persegi.

"Untuk mendukung kegiatan emberkasi dan deberkasi penumpang di Pelabuhan Atapupu, pada tahun anggaran 2013-2015, pemerintah pusat melalui Kemeterian Perhubungan telah membangun dermaga khusus seluas 560 meter persegi, causeway atau bagian yang menghubungkan darat dengan dermaga sepanjang 2.070 meter persegi," katanya.

Selain causeway katanya dibangun juga trestle atau bagian yang berupa dek beton di atas tiang yang menghubungkan darat dengan dermaga seluas 252 meter persegi yang dilengkapi dengan terminal penumpang, penerangan pelabuhan, jalan masuk pelabuhan, gapura, dan pos masuk-keluar.

"Pelabuhan Atapupu merupakan satu-satunya pelabuhan yang berada di laut utara Kabupaten Belu, yang merupakan pintu gerbang perekonomian Kabupaten Belu, Malaka, dan Timor Tengah Utara, serta juga melayani kebutuhan Negara Timor Leste," katanya.

Sementara untuk Pelabuhan Naikliu yang berada di bawah Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Atapupu wilayah kerja Naikliu saat ini baru hanya memiliki fasilitas berupa gedung kantor seluas 150 meter persegi, gudang seluas 150 meter persegi serta gedung terminal seluas 250 meter persegi.

Sedangkan untuk fasilitas laut, pelabuhan Naikliu mempunyai causeway atau bagian yang menghubungkan darat dengan dermaga sepanjang 90 meter persegi, trestle atau bagian yang berupa dek beton di atas tiang yang menghubungkan darat dengan dermaga seluas 80 meterpersegi dengan luas dermaga 800 meter persegi.

Pembangunan fasilitas pelabuhan Naikliu di Kabupaten Kupang bersumber dari APBN yang pencairannya dilakukan secara bertahap selama tiga tahun anggaran sejak tahun 2011-2013. Untuk tahun anggaran 2011, total dana yang dicairkan sebesar Rp8.762.853.974, tahun 2012 Rp9,789. 216.000, serta tahun 2013 sebesar Rp2. 919.000.000.