Junta Myanmar jatuhkan lebih dari 23.000 vonis

id junta militer, Myanmar, pemilu demokrastis

Junta Myanmar jatuhkan lebih dari 23.000 vonis

Mantan Perdana Menteri Myanmar Khin Nyunt, yang sempat menjadi ketua badan intelijen militer, tersenyum saat dibebaskan dari status tahanan rumah di Yangon, Jumat (13/1). Para tahanan politik mulai berjalan bebas dari sejumlah penjara di sekitar Myanmar Jumat ini dalam amnesti yang diharapkan oleh pejabat negara tersebut dapat mencakup 651 tahanan, ketika salah satu negara paling tertutup di dunia berusaha membuka diri setelah setengah abad di bawah kepemimpinan otoriter. (FOTO ANTARA/REUTERS/James YeAu)

Penguasa militer Myanmar menganggap pemilu yang dimenangi Aung San Suu Kyi itu berlangsung curang
Yangon (ANTARA) - Junta militer Myanmar menjatuhkan vonis bagi lebih dari 23.000 tahanan, inilah pengumuman di media pemerintah dari Jenderal Senior Min Aung Hlaing pada Jumat, bertepatan dengan hari libur umum.

Pengumuman itu mengatakan hukuman bagi para tahanan Myanmar diberikan saat negara "sedang membangun negara demokrasi baru dengan perdamaian, pembangunan dan disiplin untuk mengubah para tahanan menjadi warga negara yang layak, untuk menyenangkan publik dan untuk menciptakan dasar kemanusiaan dan belas kasih."

Baca juga: Kudeta, militer dan anatomi politik Myanmar

Hukuman bagi 23.314 tahanan Myanmar dan 55 tahanan asing itu telah dijatuhkan, kata pengumuman itu.

Tahanan itu sebagian besar adalah para pengunjuk rasa atas kudeta militer sebelumnya. Penguasa militer Myanmar menganggap pemilu yang dimenangi Aung San Suu Kyi itu berlangsung curang.

Baca juga: RUU siber buatan junta Myanmar akan melanggar HAM

Para pemimpin dunia termasuk Sekjen PBB Antonio Guterres dan Paus Fransiskus mengutuk kudeta yang membatalkan hasil pemilu demokratis Myanmar itu.
Sumber: Reuters