Puluhan ribu pedagang di NTT sudah gunakan QRIS

id BI, NTT, Kota Kupang,QRIS

Puluhan ribu pedagang  di NTT sudah gunakan QRIS

Kepala BI NTT I Nyoman A Atmaja. Antara/Kornelis Kaha

Dengan satu QR Code, bisa menerima pembayaran dari aplikasi penyelenggara manapun
Kupang (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia wilayah Nusa Tenggara Timur mencatat sampai dengan Februari 2021 jumlah pedagang yang menggunakan ORIS dalam transaksi jual beli mencapai 32.211 pedagang di seluruh wilayah provinsi berbasis kepulauan itu.

"Sampai dengan 11 Februari 2021 jumlah pedagang yang menggunakan QRIS di NTT sudah mencapai 32.211 pedagang," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, I Nyoman Ariawan Atmaja di Kupang, Sabtu, (20/2).

Hal itu disampaikannya saat memberikan sosialisasi seputar manfaat dari QRIS secara daring kepada sejumlah pedagang di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur.

Nyoman mengatakan dari 32.211 pedagang di NTT yang bertransaksi menggunakan QRIS, 391 pedagang berada di kabupaten Lembata dan berpotensi akan terus bertambah jumlahnya.

"Potensi peningkatan jumlah pedagang yang menggunakan QRIS masih cukup besar jika dilihat dari total jumlah pedagang pasar dan UMKM di Provinsi NTT," tambah dia.

Nyoman menjelaskan bahwa sejak QRIS diluncurkan, berbagai kemajuan cukup pesat telah dicapai. Sampai dengan saat ini sudah terdapat 48 penyelenggara berizin untuk menyelenggarakan QRIS dari Bank Indonesia.

Hingga 11 Februari 2021, merchant yang sudah terdaftar dan memasang QRIS mencapai 6,2 juta merchant di seluruh Indonesia.

Lebih lanjut kata dia, dalam situasi pandemi seperti saat ini kebutuhan untuk digitalisasi semakin meningkat dan mau tidak mau, harus terbiasa menggunakan teknologi termasuk dalam hal bertransaksi.

Adanya potensi penyebaran virus melalui uang tunai menyebabkan semakin banyak yang meninggalkan uang tunai sebagai alat pembayaran dan memilih bertransaksi secara non tunai. Hal ini mendorong peningkatan transaksi non tunai beberapa bulan terakhir.

Nyoman juga menjelaskan bahwa QRIS bukan suatu aplikasi, namun merupakan Standar Pembayaran berbasis QR Code yang akan menjadi rujukan berbagai penyelenggara pembayaran menggunakan gawai.

Dengan QRIS, pelaku usaha di pasar tradisional, pedagang ritel, UMKM maupun transaksi donasi dapat menggunakan model pembayaran secara non tunai dengan hanya satu macam QR Code.

"Dengan satu QR Code, bisa menerima pembayaran dari aplikasi penyelenggara manapun, baik dari bank atau non-bank, bahkan dapat menerima pembayaran dari turis manca negara. Salah satu keunggulan transaksi menggunakan QRIS adalah dapat menghubungkan dengan mudah transaksi antar aplikasi, baik bank ataupun non-bank, termasuk bank-bankdi daerah,” tambah dia. 

Baca juga: BI longgarkan uang muka kredit kendaraan dan KPR

Baca juga: BI sebut harga komoditas bawang-cabai di NTT berisiko alami kenaikan