Tokoh adat di NTT minta pemerintah tak gegabah lantik Orient

id NTT, Kota Kupang,Orient

Tokoh adat di NTT minta pemerintah tak gegabah lantik Orient

Dok. Bupati terpilih Sabu Raijua Orient P Riwu Kore memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu dengan Kapolda NTT di Markas Polda NTT Jumat (5/2/2021). Bawaslu menyatakan Orient P Riwu Kore sebagai warga negara AS menyusul adanya konfirmasi dari kedutaan besar AS setelah pleno penetapan menjadi Bupati Sabu Raijua. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha.

Kalau bupatinya dipimpin orang Amerika, itu sudah keterlaluan. Kita tidak lihat orangnya, tapi kewarganegaraannya. Ini menyangkut wibawa NKRI, bukan soal Sabu Raijua saja. Negara harus tegas seperti melawan radikalisme
Kupang (ANTARA) - Tokoh adat di kabuparen Rote Ndao mendesak pemerintah tidak gegabah dalam mengambil keputusan untuk melantik bupati terpilih Sabu Raijua Orient Riwu Kore yang hingga saat ini status kewarganegaraannya masih menjadi polemik.

"Kalau bupatinya dipimpin orang Amerika, itu sudah keterlaluan. Kita tidak lihat orangnya, tapi kewarganegaraannya. Ini menyangkut wibawa NKRI, bukan soal Sabu Raijua saja. Negara harus tegas seperti melawan radikalisme," Kata Tokoh Adat Rote Ndao yang juga Raja Termanu Vico Amalo kepada wartawan di Kupang, Senin (22/2).

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan wacana pelantikan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient P Riwu Kore yang menuai banyak kecaman di NTT Pasalnya, Orient sendiri diketahui memiliki dua kewarganegaraan pasca ditetapkan oleh KPU sebagai pemenang Pilkada 2020. 

Ia meminta pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan  Presiden Joko Widodo harus tegas menyikapi persoalan status kewarganegaraan. Apalagi, regulasi yang mengatur soal kewarganegaraan dibuat oleh negara. 

Vico mengaku bahwa dirinya bersama sejumlah tokoh adat di Sabu Raijua khususnya sudah berdiskusi soal polemik kewarganegaraan Orient itu, bahkan sudah berdiskusi juga dengan pihak Mabes Polri.

"Persoalan ini memang menjadi kewenangan instansi terkait. Tapi ingat, regulasi di republik ini, tidak mengatur WNA bisa jadi bupati di Indonesia. Masa WNA yang mau atur Indonesia? Ini jadi preseden buruk dan wibawa Indonesia menjadi taruhan jika Orient sampai dilantik," tegasnya.

Baca juga: Artikel - Menyoal status kewarganegaraan bupati terpilih Sabu Raijua
Baca juga: Bawaslu minta Mendagri tidak melantik bupati terpilih Sabu Raijua


Sementara kuasa hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Nikodemus dan Yohanis  dihubungi dari Kupang, mengatakan hingga kini pihaknya belum melihat keseriusan Kemenkumham terkait status kewarganegaraan Orient Riwu Kore.

"Mungkin ini yang menyebabkan Kemendagri masih timbang-timbang berbagai opsi, akan tetapi jika Kemenkumham berani menerbitkan kehilangan status WNI bagi Orient karena telah menerima kewaganegaraan lain, maka saya rasa pihak yang memiliki wewenang harus segera menyatakan bahwa pasangan calon 02 atas nama Orient dan wakilnya gugur dan batal demi hukum,” ujar kuasa hukum paslon bupati Sabu Raijua Nikodemus dan Yohanis Adhitya Nasution.

Menurut dia, pengakuan Orient di beberapa media bahwa ia sudah memproses pencabutan warga negara Amerika, menjadi bukti Orient punya dua kewarganegaraan. Dengan pengakuan itu, lanjut dia, pemerintah seharusnya segera mencabut status kewarganegaraan Indonesia milik Orient di Kemenkumham. 

“Saya juga heran kenapa sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari pemerintah terkait dengan status WNA Orient Riwu Kore. Jangan sampai nanti justru pemerintah menunggu kebijakan Amerika untuk mencoret kewarganegaraan Orient sehingga bisa dilantik sebagai bupati? Padahal saat ini saya yakin, masyarakat Sabu Raijua maupun seluruh NTT tidak berkenan adanya pemimpin WNA,” tandasnya.