PMD NTT: Baru dua kabupaten salurkan dana desa tahap satu

id NTT,Dinas PMD NTT,Dana Desa NTT,Flores Timur,Manggarai Barat

PMD NTT: Baru dua kabupaten  salurkan dana desa tahap satu

Ilustrasi - Transaksi keuangan pada salah satu bank di Kupang, NTT. (ANTARA/Kornelis Kaha)

Kami sama-sama mendorong agar pengajuan permintaan Dana Desa harus dipercepat
Kupang (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Nusa Tenggara Timur Viktor Manek mengatakan baru dua kabupaten di NTT yang sudah mulai menyalurkan anggaran Dana Desa tahap satu tahun 2021.

"Dari data hasil koordinasi, kondisi per 26 Februari baru dua kabupaten ini yang mencairkan Dana Desa sementara 19 kabupaten lainnya belum dilakukan," katanya di Kupang, Senin, (15/3).

Ia mengatakan pada 2021 ini, jumlah Dana Desa yang ditetapkan Pemerintah Pusat untuk NTT sebesar Rp3,059 triliun yang akan diterima oleh 3.026 desa.

Jumlah ini, kata dia mengalami kenaikan sekitar Rp2,2 miliar dibandingkan alokasi pada 2020 lalu sebesar Rp3,057 triliun.

Namun demikian, kata dia penyaluran Dana Desa tahap satu pada tahun ini baru dilakukan di Kabupaten Flores Timur dan Manggarai Barat untuk beberapa desa di masing-masing kabupaten itu.

Viktor mengatakan oleh karena itu pihaknya telah menggelar rapat beberapa waktu lalu bersama semua Kepala Dinas PMD pada 21 kabupaten untuk mendorong percepatan penyaluran Dana Desa tahap satu.

"Kami sama-sama mendorong agar pengajuan permintaan Dana Desa harus dipercepat," katanya.

Viktor mengatakan pihaknya memaklumi keterlambatan penyaluran Dana Desa pada tahun ini karena harus dilakukan refocusing menyusul adanya aturan penggunaan 8 persen Dana Desa untuk penanganan COVID-19.

"Sesuai surat edaran dari Kementerian Keuangan, begitu Dana Desa untuk masing-masing turun minimal 8 persen harus dipotong terlebih dahulu untuk penanganan COVID-19," katanya.

Mengenai prioritas penggunaan Dana Desa, Viktor menyebutkan beberapa jenis kegiatan besar yang harus dilakukan yaitu pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa seperti pengembangan atau revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), penyediaan listrik desa, pengembangan usaha ekonomi produktif.

Baca juga: Penyaluran BLT Dana Desa di NTT mencapai 310.410 KK

Baca juga: Artikel - Belajar dari Hadakewa, geliatkan ekonomi warga dengan dana desa


Selain itu program prioritas nasional sesuai kewenangan desa seperti pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, pengembangan teknologi dan informasi, pengembangan desa wisata, penguatan ketahanan pangan, pencegahan kekerdilan dan desa inklusif serta adaptasi kebiasaan baru desa aman COVID-19.