Semua produk wisata nominasi API akan mendapat kepastian hukum

id NTT,Anugera Pesona Indonesia,API,produk wisata,kepastian hukum,API 2020

Semua produk wisata nominasi API  akan mendapat kepastian hukum

Pendiri Anugerah Pesona Indonesia (API) Award Muhammad Syafaat saat berada di Kupang, Rabu (17/3/2021), dalam rangka kegiatan persiapan malam puncak API 2020 yang direncanakan akan digelar di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, pada 9 April 2021. ANTARA/Aloysius Lewokeda

perlindungan hukum ini supaya produk-produk yang dimiliki bisa memberikan daya dorong ekonomi, juga menghindari agar tidak dijiplak dan sebagainya
Kupang (ANTARA) - Pendiri Anugerah Pesona Indonesia (API) Award Muhammad Syafaat mengatakan setiap produk wisata yang masuk nominasi API akan mendapatkan kepastian hukum berupa penetapan hak kekayaan sebagai perlindungan hukum terhadap produk yang dimiliki.

"Di malam puncak API 2020 mendatang semua produk pariwisata nominasi API termasuk yang sebelum-sebelumnya akan diberikan kepastian hukum," kata Muhammad Syafaat dalam jumpa pers di Kupang, Rabu, dalam rangka persiapan malam puncak API 2020 yang direncanakan digelar di Labuan Bajo pada tanggal 9 April 2021.

Ia mencontohkan seperti alat musik tradisional Sasando dari NTT akan mendapat kepastian hukum dengan dicatat sebagai hak kekayaan komunal pada saat malam puncak API 2020.

Muhammad mengatakan dengan kepastian hukum ini diharapkan dapat memberikan efek terhadap nilai ekonomi dari produk pariwisata, misalnya produk lukisan khas dari Bali yang sudah menjadi ikon dari produk tas di Paris dan pemerintah daerah mendapat pembayaran hak atau royalti dari setiap produk yang dikeluarkan.

Syafaat menjelaskan di Indonesia, produk pariwisata yang mendapat perlindungan hukum baru mencapai sekitar 10 persen dari jutaan baik produk unggulan maupun destinasi pariwisata.

"Karena itulah perlindungan hukum ini menjadi peluang termasuk di NTT supaya produk-produk yang dimiliki bisa memberikan daya dorong ekonomi, juga menghindari agar tidak dijiplak dan sebagainya," katanya.

Ia menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Hukum dan HAM untuk pemberian kepastian hukum terhadap produk-produk pariwisata yang masuk dalam nominasi API.

Adapun pada ajang API Award 2020, NTT sendiri memiliki delapan produk wisata yang masuk nominasi di antaranya makanan tradisional Daging Sei dan Sentra Tenun Ikat Ina Ndao di Kota Kupang.

Selain itu, island hopping Pulau Meko di Kabupaten Flores Timur, dataran tinggi Fulan Fehan di Kabupaten Belu, Kampung Adat Namata di Kabupaten Sabu Raijua, Pulau Semau di Kabupaten Kupang, Mulut Seribu di Kabupaten Rote Ndao, situs sejarah Liang Bua Ruteng di Kabupaten Manggarai.

Baca juga: Asita sebut permintaan paket wisata ke NTT mulai masuk untuk Juni