Para Pendeta Diimbau Awasi Dana Desa

id dana desa

Para Pendeta Diimbau Awasi Dana Desa

Pendeta Merry Y Kolimon

"Kita berharap agar dana desa dikelola dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Kupang," kata Pendeta Merry Y Kolimon.
Kupang (Antara NTT) - Ketua Sinode GMIT Pendeta Merry Y Kolimon mengimbau para pendeta di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur untuk ikut mengawasi pengunaan dana desa sebesar Rp128 miliar agar pengelolaannya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

"Kita berharap agar dana desa dikelola dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Kupang," kata Ketua Sinode GMIT (Gereja Masehi Injili di Timor) Pendeta Merry Y Kolimon ketika dihubungi di Kupang, Minggu.

Pemerintah pusat pada tahun 2017 mengalokasikan dana desa sebesar Rp128 miliar untuk 160 desa di Kabupaten Kupang. Pada tahun 2016 pemerintah pusat mengalokasikan dana desa hanya sebesar Rp100 miliar.

Keterlibatan pihak gereja dalam pengelolaan dana desa di Kabupaten Kupang, menurut  Kolimon, dimulai dari penyusunan program pembangunan desa hingga ke kecamatan dan kabupaten.

"Partisipasi gereja dalam pengawasan pengelolaan dana desa ini untuk memastikan bahwa dana desa yang dialokasikan pemerintah pusat itu akan memberikan manfaat bagi peningkatan ekonomi masyarakat desa," ujarnya.

Pendeta Kolimon berharap dengan semakin banyak pihak ikut dalam mengawasi penggunaan keuangan desa, maka upaya dari pihak pengelolah untuk melakukan penyimpangan, akan semakin kecil dan bahkan tidak ada sama sekali.