KPU Sumba Barat tetapkan bupati wakil bupati terpilih

id Bupati, NTT, Kota Kupang,sumba barat,pilkada 2020

KPU Sumba Barat tetapkan bupati wakil bupati terpilih

Rapat pleno terbuka penetapan bupati wakil bupati terpilih Sumba Barat. Antara/Ho-KPU Sumba Barat.

penetapan Jhon-Jhon sebagai bupati wakil bupati terpilih setelah pihaknya mendapatkan salinan putusan MK
Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat menetapkan Yohanis Dade dan Jhon Lado Bora Kabba (Jhon-Jhon) sebagai pemenang dalam Pilkada Sumba Barat 2020 setelah mendapatkan surat salinan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sudah selesai pleno penetapan sesuai dengan keputusan dari MK," kata Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumba Barat Teguh Rahardjo saat dihubungi dari Kupang, Rabu, (24/3).

Ia mengatakan bahwa pelaksanaan rapat pleno penetapan berjalan dengan aman dan lancar serta menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.

Teguh menambahkan bahwa sesuai dengan surat undangan yang dikirim, para tamu undangan harus tetap mentaati protokol kesehatan seperti menjaga jarak serta menggunakan masker dan mencuci tangan.

Para tamu undangan yang datang juga ujar dia, hanya beberapa orang saja, yakni dari pihak calon bupati dan wakil bupati, Bawaslu, pimpinan partai politik serta Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat.

Ia menambahkan bahwa penetapan Jhon-Jhon sebagai bupati wakil bupati terpilih setelah pihaknya mendapatkan salinan putusan MK.

MK menyatakan dalil permohonan pemohon pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur nomor urut 03 Agustinus Niga Dapawole dan Gregorius H.B.L Pandango terkait pemilih di bawah umur tidak beralasan hukum sehingga gugatannya ditolak.

"Sejak pengumuman putusan yang dilakukan oleh MK dan sampai dengan saat ini kondisi keamanan di Sumba Barat kondusif, karena memang petugas keamanan selalu berjaga-jaga," tambah dia.

Dengan sudah dilakukan pleno penetapan tersebut, maka kini Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka dan Kabupaten Sumba Barat bupati terpilihnya sudah ditetapkan oleh KPU sesuai dengan putusan dari MK.

Baca juga: Artikel - Pesan politik bagi calon petahana dari Pilkada 2020

Baca juga: Majelis Hakim MK tolak gugatan Pilkada Sumba Barat