Belum Ada Kades Korupsi Dana Desa

id Dana desa

Belum Ada Kades Korupsi Dana Desa

Flori Mekeng

Belum ada kepala desa di Nusa Tenggara Timur yang tersandung kasus korupsi karena salah dalam mengelola Dana Desa.
Kupang (Antara NTT) - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Nusa Tenggara Timur Florianus Mekeng mengatakan, belum ada kepala desa daerah ini yang tersandung kasus korupsi karena salah dalam mengelola Dana Desa.

"Belum ada kepala desa yang divonis pengadilan di NTT karena terlibat dalam penyalahgunaan Dana Desa. BPMD NTT tidak pernah menerima laporan tentang kepala desa yang tersandung korupsi Dana Desa," kata Florianus Mekeng ketika ditemui Antara di Kupang, Kamis.

Ia mengaku hanya membaca berita melalui media masa tentang kepala desa yang dilaporkan ke lembaga penegak hukum karena diduga tersandung korupsi Dana Desa.

"Untuk saat ini belum ada kades di NTT yang tersangkut dengan penggunaan dan pengelolaan Dana Desa. Bahkan kami belum pernah dengar ada kepala desa di NTT yang divonis pengadilan karena korupsi Dana Desa," kata Mekeng.

Menurut dia, proses pendampingan yang rutin dilakukan pendamping lokal desa, pendampingan kecamatan dan tenaga ahli menjadi kunci sukses keberhasilan pengelolaan Dana Desa di NTT yang bebas dari korupsi.

"Dalam pengelolaan dana desa di NTT, para pendamping desa secara rutin melakukan pendampingan ketika desa melakukan penyusunan APBDes sehingga pengelolaan Dana Desa selama ini dilaksanakan berdasarkan program yang ditetapkan dalam APBdes," tegasnya.

Mekeng menambahkan, dalam pengelolaan Dana Desa di provinsi berbasis kepulauan ini selalu mengacu pada ketentuan berlaku sehingga perangkat desa yang mengelola Dana Desa tidak melakukan korupsi .

"Secara rutin pemerintah selalu mengingatkan kepala desa di NTT untuk berhati-hati dalam pengelolaan Dana Desa sehingga tidak tersandung dalam persoalan hukum," tegas Mekeng.

Ia menambahkan dana desa yang dialokasikan pemerintah pusat yang begitu besar harus dapat dikelola secara baik oleh kepala desa untuk pembangunan desa bagi kepentingan masyarakat desa di daerah itu.