Gubernur Dorong Pencairan Dana Desa Dipercepat

id dana desa

Gubernur Dorong Pencairan Dana Desa Dipercepat

Flori Mekeng

"Para bupati di NTT telah diminta melakukan koordinasi dengan pemerintah desa untuk menyiapkan administrasi untuk kelancaran pelaksanaan pencairan dana desa tahap II," kata Flori Mekeng.
Kupang (Antara NTT) - Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya mendorong para bupati setempat membantu memfasilitasi para kepala desa menyiapkan administrasinya dengan baik agar proses pencariran dana desa tahap II sebesar Rp900 miliar lebih segera direalisasikan.

"Para bupati di NTT telah diminta melakukan koordinasi serta memfasilitasi pemerintah desa  untuk menyiapkan administrasi dan langkah-langkah strategis guna kelancaran pelaksanaan pencairan dana desa tersebut," kata Gubernur Frans Lebu Raya sebagaimana dikutip Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Nusa Tenggara Timur Flori Mekeng ketika ditemui di Kupang, Kamis.

Menurut Mekeng, sesuai surat Gubernur NTT No.BU.410/37/DPMD/2017 tanggal 29 September 2017 ditujukan kepada seluruh bupati di 22 kabupaten/kota penerima dana desa, diminta melakukan evaluasi dan penyelesaian masalah sesuai kewenangan terhadap desa-desa yang rendah progres dana desa tahap I.

"Evaluasi yang dimaksudkan terhadap proses perencanaan, pelaksanaan,pelaporan serta pertangungjawsaban sehingga penyerapan keuangan dan fisik dapat terealisir tepat waktu serta tepat sasaran," tegas Mekeng.

Ia mengatakan Gubernur Frans Lebu Raya juga mengharapkan pemerintah kabupaten di provinsi berbasis kepulauan ini melakukan pendampingan terhadap desa-desa penerima dana desa guna mempercepat penyelesaian administrasi pertangungjawaban dan pelaporan dana desa tahap I sesuai ketentuan berlaku sebagai syarat proses pencairan dana tahap II.

"Laporan pertangungjawaban yang lengkap menjadi persyaratan bagi pemerintah daerah ini untuk proses penyaluran dana tahap II ke daerah," tegas Mekeng.

Ia menegaskan tahun ini pemerintah pusat mengalokasikan dana desa untuk Nusa Tenggara Timur sebesar Rp2,3 triliun dialokasikan untuk 2.996 desa yang tersebar di 22 kabupaten/kota.

"Dana desa yang sudah direalisasikan pencaiaran pada tahap I telah mencapai 60 persen lebih," kata Mekeng.

Menurut Mekeng, Pemerintah Provinsi juga sudah mengingatkan seluruh pendamping dana desa di daerah ini untuk membantu perangkat desa dalam mempercepat pembuatan laporan pertangungjawaban dana desa tahap I.

"Memang pendamping lokal kita masih kurang karena saat ini satu pendamping lokal desa melayani empat desa yang seharusnya mendampingi dua desa.

"Kita masih membutuhkan tenaga pendamping lokal desa yang cukup banyak. Kekurangan tenaga pendamping ini menjadi keluhan seluruh daerah di tanah air. Kita harapkan pemerintah pusat dapat mengatasi kekurangan tenaga pendamping ini sehingga program pendampingan dapat dilakukan secara maksimal," tegas Mekeng.