Tiga Posko Untuk Pengungsi Gempa Lembata

id Posko

Tiga Posko Untuk Pengungsi Gempa Lembata

Karel Kia Burin

"Pemerintah telah membentuk posko di tiga lokasi yang menjadi konsentrasi pengungsi di Kota Lewoleba," kata Karel Kia Burin.
Kupang (Antara NTT) - Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur membangun tiga posko penanggulangan bencana disertai dapur umum untuk menangani ribuan pengungsi korban gempa di wilayah itu sejak 10 Oktober 2017.

"Pemerintah telah membentuk posko di tiga lokasi yang menjadi konsentrasi pengungsi di Kota Lewoleba," kata Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lembata Karel Kia Burin ketika dihubungi Antara dari Kupang, Jumat.

Tiga posko yang dibentuk pemerintah Lembata itu masing-masing di lokasi bekas rumah jabatan Bupati Lembata di Lewoleba sebanyak 400 jiwa, lokasi pengungsian di Waipukan sebanyak 118 jiwa pengungsi, serta di Lamahora sebanyak 338 jiwa.

Ia mengatakan masih banyak warga yang tidak berada di lokasi pengungsian, karena lebih memilih tinggal di rumah keluarga di Kota Lewoleba, ibu kota Kabupaten Lembata.

Ia mengatakan jumlah warga yang mengungsi ke Kota Lewoleba sejak terjadinya gempa bumi yang memporakporandakan dua desa wilayah Kecamatan Ile Ape yaitu Desa Lamagute dan Desa Waimatan sebanyak 2.277 jiwa.

"Dua desa ini yang paling terdampak bencana gempa bumi Lembata karena banyak rumah penduduk yang rusak maupun ruas jalan raya yang putus karena longsoran dan banyak terdapat bongkahan batu yang menutupi jalan sehingga akses transportasi menuju dua desa itu putus total," tegas Kia Burin.

Ia mengatakan pemerintah Kabupaten Lembata telah menyalurkan berbagai bantuan bagi para korban yang berada di lokasi pengungsian berupa bantuan sembako selama berada di lokasi pengungsian.

"Dapur umum juga ada di tiga lokasi pengungsian. Bagi warga yang mengungsi di rumah penduduk belum tersentuh bantuan karena kesulitan bagi kita untuk mendatanya. Konsentrasi kita hanya di posko pengungsian," ujarnya.

Ia mengatakan sampai saat ini sejak gempa terakhir pada 11 Oktober 2017, tidak terjadi lagi gempa susulan, sehingga warga pengungsi dapat diizinkan pulang ke kampung halamannya masing-masing.