Peluncuran Pilgub NTT Untuk Memberi Pesan Publik

id Pilgub

Peluncuran Pilgub NTT Untuk Memberi Pesan Publik

Maryanti Luturmas Adoe

"Peluncuran ini bukan ukuran bahwa KPU NTT akan memulai pelaksanaan pilgub, tetapi hanya untuk memberi pesan kepada publik karena tahapan-tahapan sudah kami lakukan," kata Maryanti Luturmas Adoe.
Kupang (Antara NTT) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur Maryanti Luturmas Adoe mengatakan peluncuran Pemilu Gubernur-Wakil Gubernur NTT 2018 untuk memberi pesan kepada publik bahwa akan ada Pilgub NTT.

"Peluncuran ini bukan ukuran bahwa KPU NTT akan memulai pelaksanaan pilgub, tetapi hanya untuk memberi pesan kepada publik karena tahapan-tahapan sudah kami lakukan," kata Maryanti pada peluncuran Pilgub NTT di Kupang, Sabtu.

Menurut dia, tahapan-tahapan pelaksanaan Pilgub NTT sudah dimulai sejak September lalu.

Saat ini kata dia, KPU sudah mulai memasuki tahapan pembentukan panitia adhoc yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). 

Menurut dia, para petugas sedang melakukan sosialisasi pembentukan di kecamatan dengan para camat dan kepala desa/lurah untuk memfasilitasi menerima berkas pendaftaran dari masyarakat yang berkeinginan untuk menjadi panitia adhoc.

Tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) ini akan berlangsung hingga 11 November 2017, katanya.

Dia menambahkan, pada 22-26 November 2017, KPU akan membuka kesempatan bagi bakal calon perseorangan untuk menyerahkan syarat dukungan kepada KPU.

Pada acara peluncuran itu, KPU akan menyerahkan buku tahapan program dan jadwal kepada pihak terkait.

Selain menyerahkan hadiah kepada pemenang sayembara dan lomba yang digelar KPU NTT.

Turut hadir dalam acara itu, Wakil Gubernur NTT, Benny Litelnoni, Ketua DPRD Provinsi NTT, Anwar Pua Geno dan sejumlah pimpinan partai politik. 

Delegasikan kabupaten
Terkait pembentukan panitia ad-hoc, Maryanti mengatakan akan mendelegasikan kewenangan pembentukan atau perekrutan panitia ad-hoc untuk Pilgub NTT kepada KPU kabupaten.

"KPU di kabupaten/kota yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga KPU NTT mendelegasikan kewenangan kepada KPU kabupaten/kota," katanya.

Saat ini KPU sudah mulai memasuki tahapan pembentukan panitia ad-hoc yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). 

Menurut dia, para petugas sedang melakukan sosialisasi pembentukan di kecamatan dengan para camat dan kepala desa/lurah untuk memfasilitasi menerima berkas pendaftaran dari masyarakat yang berkeinginan untuk menjadi panitia adhoc.

Tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) ini akan berlangsung hingga 11 November 2017, katanya.

Dia mengatakan, KPU sudah menggelar rapat koordinasi dengan KPU dari sepuluh kabupaten yang menggelar pilkada serentak 2018, untuk membahas masalah dan strategi pembentukan panitia ad-hoc.

"Berapa hari lalu kami sudah menggelar rapat kerja dengan KPU dari 10 kabupaten. Raker kita lakukan sebagai bentuk peluncuran tahapan pembentukan panitia adhoc dan pemantau dalam pilgub NTT 2018," katanya.

Selain itu, pihaknya juga sudah membekali KPU di 10 kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak dalam rangka pembentukan PPK dan PPS di 10 kabupaten, termasuk pemantau.

"Kemudian kita arahkan mereka terkait sosialisasi yang akan mereka lakukan di daerah masing-masing," katanya menjelaskan. 

Dia juga meminta agar kabupaten dan kota agar berkreasi dalam melakukan sosialisasi. Apalagi setiap daerah memiliki kondisi yang berbeda-beda sehingga perlu berkreasi, katanya.

"KPU kabupaten dan kota yang tahu kondisi setempat sehingga sosialisasi dapat dilakukan secara optimal sesuai dengan regulasi yang ada," katanya.