Gubernur NTT imbau bupati segera salurkan dana tunggu hunian

id NTT, BNPB, Gubernur NTT, dana tunggu hasil, bantuan bencana, bencana NTT

Gubernur NTT imbau bupati segera salurkan dana tunggu hunian

Gubernur NTT, Viktor Lasikodat (kedua kanan), saat bersama pejabat penghubung BNPB, Syahyudi (kedua kiri), Bupati Kupang, Korinus Masneno (kiri), dan Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man, berposes saat penyerahan dana tunggu hunian (DTH) secara simbolis di Kupang, Rabu (28/4/2021). ANTARA/HO-Biro Humas Sekretariat Daerah Provinsi NTT

Uangnya sudah ada, harus cepat dibagikan sehingga masyarakat bisa memanfaatkan sesuai peruntukan
Kupang (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Laiskodat, mengimbau para bupati dan wali kota segera menyalurkan dana tunggu hunian (DTH) tahap satu senilai Rp7,4 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bagi korban bencana alam di NTT.

"Uangnya sudah ada, harus cepat dibagikan sehingga masyarakat bisa memanfaatkan sesuai peruntukan," katanya, dalam kegiatan penyerahan dana tunggu hunian (DTH) tahap satu pascabencana siklon tropis Seroja dari BNPB, di Kupang, Rabu, (28/4).

Dana tunggu hunian ini disalurkan BNPB langsung ke rekening pemerintah daerah dari 10 kabupaten/kota yang telah melaporkan data kerusakan rumah yaitu Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Malaka, Kabupaten Belu, Kabupaten Alor, Kabupaten Lembata, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Sumba Timur, dan Kupang.

Masing-masing kepala keluarga yang rumahnya mengalami kerusakan berat akan mendapat dana senilai Rp500.000 per bulan selama tiga bulan pada tahap satu kemudian tiga bulan berikut pada tahap dua.

Laiskodat menyampaikan terima kasih kepada BNPB yang mewakili pemerintah pusat atas kebijakan penyaluran dana tunggu hunian ini untuk membantu warga terdampak bencana alam di NTT.

Masyarakat penerima manfaat akan menggunakan dana ini untuk keperluan menginap di rumah keluarga atau kerabat sambil menunggu pembangunan rumah di lokasi baru.

Ia mengatakan administrasi terkait penyaluran dana sudah ada sehingga dalam waktu dua hari para kepala daerah harus bisa menyelesaikan sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat. "Kalau bagi uang saja lambat, kita bisa menilai kualitas para bupati atau wali kota," ujar dia.

Baca juga: Mensos Risma: Tak kenal lelah ajak dunia usaha tangani bencana Seroja NTT