Tata Niaga Sapi di NTT Belum Diatur Baik

id Ternak sapi

Tata Niaga Sapi di NTT Belum Diatur Baik

Ola Mangu Kanisius

"Padahal, jika proses tata niaga sapi diatur dengan baik, dapat meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh stakeholder yang terlibat, khususnya untuk peternak," kata Ola Mangu Kanisius.
Kupang (Antara NTT) - Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur menilai proses tata niaga sapi di wilayah provinsi kepulauan ini belum diatur dengan baik, mulai dari proses jual beli di tingkat peternak sampai pengiriman sapi menggunakan kapal ternak yang disediakan pemerintah.

"Padahal, jika proses tata niaga sapi diatur dengan baik, dapat meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh stakeholder yang terlibat, khususnya untuk peternak," kata Asisten Ombudsman RI Perwakilan NTT Ola Mangu Kanisius kepada Antara di Kupang, Selasa.

Ia mengatakan proses tata niaga sapi merupakan aspek penting bagi negara Indonesia, khususnya wilayah NTT sebagai daerah produsen sapi.

Menurut dia, Ombudsman RI Perwakilan NTT telah melakukan investigasi terhadap proses tata niaga sapi di NTT.

Investigasi atas prakarsa sendiri ini dilakukan di dua kabupaten yang menjadi pengirim ternak sapi asal NTT terbanyak.

Investigasi ini dilakukan selama tiga bulan dengan metode wawancara, investigasi lapangan, dokumentasi (studi dokumen dan peraturan perundang-undangan), dan FGD.

Menurut dia, dari hasil investigasi Ombudsman RI Perwakilan NTT terhadap proses tata niaga sapi di NTT, faktor saluran dan faktor infrastruktur merupakan pokok masalah yang harus segera diatasi oleh Pemerintah Provinsi NTT.

"Permasalahan panjangnya saluran niaga disertai alur administrasinya dan infrastruktur yang tidak menunjang merupakan faktor yang berpengaruh dalam proses tata niaga sapi yang tidak efektif dari produsen ke konsumen," katanya.

Saluran niaga
Dia menambahkan persoalan pertama berkaitan dengan tata niaga sapi di NTT adalah saluran niaga sapi.

Menurut dia, lembaga pemasaran yang terlibat dalam pemasaran sapi potong di NTT adalah petani peternak (produsen), pedagang pengumpul, pedagang besar, pedagang regional, rumah pemotongan hewan, konsumen.

"Jenis saluran niaga yang terjadi dalam tata niaga sapi di NTT adalah peternak-pedagang pengumpul pasar hewan, pedagang besar, pedagang regional, rumah pemotongan hewan, konsumen," katanya.

Saluran lainnya adalah peternak, pedagang pengumpul, pedagang besar, pedagang regional, rumah pemotongan hewan, konsumen, peternak, pasar hewan, pedagang besar, pedagang regional, rumah pemotongan hewan dan konsumen.

Jenis saluran lainnya yakni peterna, ?pedagang pengumpul, rumah pemotongan hewan dan konsumen, katanya.

Untuk pengiriman sapi keluar NTT saluran yang umum digunakan adalah saluran kedua, katanya menambahkan.