Pembelajaran tatap muka harus perhatikan prokes

id Sekolah tatap muka, vaksinasi, kota kupang, NTT

Pembelajaran tatap muka harus perhatikan prokes

Ilustrasi - Seorang guru bahasa Inggris sedang mengajar saat dilaksanakannya sedang sekolah tatap muka di salah satu rumah warga di Kota Kupang, NTT, Senin (10/08/2020). ANTARA/Kornelis Kaha.

sekolah tatap muka, bukan berarti 100 persen siswanya datang, tetapi hanya boleh ada 50 persen dari jumlah siswa yang boleh hadir di sekolah
Kupang (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur menyatakan bahwa pelaksanaan sekolah tatap muka di sejumlah sekolah di kota itu harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Jadi kalau sekolah tatap muka, bukan berarti 100 persen siswanya datang, tetapi hanya boleh ada 50 persen dari jumlah siswa yang boleh hadir di sekolah," kata Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Dumul Djami kepada wartawan di Kupang, Selasa, (8/6).

Hal ini disampaikan berkaitan dengan persiapan dari pemerintah kota Kupang menyambut sekolah tatap muka yang sesuai peraturan dari Kementerian Pendidikan mulai dilakukan pada Juli mendatang.

Dumul menjelaskan bahwa nantinya pihaknya sekolah mulai dari TK hingga SMP akan membuat aturan yang mana harus mewajibkan pelaksanaan sekolah tatap muka sesuai aturan yang berlaku.

Selain aturan 50 persen saja yang boleh datang ke sekolah, penerapan protokol kesehatan di sekolah juga harus ketat, seperti penggunaan masker, jaga jarak dan juga tempat cuci tangan.

"Semua harus di sediakan, sehingga tidak melanggar protokol kesehatan," tambah dia.

Menurut dia, sesuai aturan pemerintah juga sekolah yang boleh menerapkan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka, adalah sekolah yang guru-gurunya sudah meneriman suntikan vaksin.

Sementara di Kota Kupang, sendiri baru sekitar 60an persen dari total 4.000an guru yang ada dan mengajar di sejumlah sekolah baik negeri maupun swasta di ibu kota provinsi NTT itu.

Lebih lanjut kata dia, dinas pendidikan di Kota Kupang sendiri tidak terlalu mewajibkan semua gurunya divaksin, namun dengan catatan guru yang tidak divaksin harus tetap mengajar dengan sistem daring.

"Kalau di kota Kupang 70-80 persen guru di sekolah itu sudah menerima vaksin maka boleh lakukan sekolah tatap muka, nah yang dibawa itu tidak boleh," ujar dia.

Sementara itu Kadis Kesehatan kota Kupang, Retnowati terkait pelaksanaan vaksinasi bagi guru-guru dia mengatakan dinas kesehatan masih menunggu data dari dinas pendidikan untuk melihat sekolah dan guru yang belum divaksin.

Dia mengungkapkan, disistem penginputan data peserta yang divaksin tidak adanya kekhususan bagi tenaga pendidik sehingga, dinas kesehatan harus mengecek ke dinas pendidikan.

Baca juga: Baru 60 persen guru di Kota Kupang divaksinasi

'Kita nanti akan lakukan vaksinasi massal bagi guru-gur di sekolah yang guru-gurunya belum menerima vaksin, tujuannya agar sekolah tatap muka bisa segera di gelar," tambah dia.

Ia juga mengharapkan protokol kesehatan yang ketat harus diterapkan di sekolah yang mulai melaksanakan KBM tatap muka, sehingga tidak muncul klaster baru di sekolah itu
.Baca juga: Sekolah-sekolah di Kota Kupang antusias sambut pelaksanaan tatap muka