Pemprov NTT: 600 PMI segera dipulangkan dari Malaysia

id NTT,COVID-19 NTT

Pemprov NTT: 600 PMI segera dipulangkan dari Malaysia

Kepala Biro Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur, Marius Ardu Jelamu (Antara/ Benny Jahang)

Berdasarkan informasi yang diterima Pemerintah Provinsi NTT bahwa ada sekitar 600 orang PMI asal NTT yang ikut dipulangkan Pemerintah Malaysia setelah negara itu dilanda pandemi COVID-19
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebutkan sekitar 600 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal daerah itu segera di pulangkan dari Malaysia bersama 7.000 PMI dari berbagai daerah di Indonesia setelah pandemi COVID-19 semakin meluas di negara itu.

"Berdasarkan informasi yang diterima Pemerintah Provinsi NTT bahwa ada sekitar 600 orang PMI asal NTT yang ikut dipulangkan Pemerintah Malaysia setelah negara itu dilanda pandemi COVID-19," kata Kepala Biro Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur Marius Ardu Jelamu di Kupang, Kamis, (10/6).

Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi NTT telah menginstruksikan kepada seluruh bupati dan wali kota untuk melakukan antisipasi terhadap kepulangan 600 orang PMI dari Malaysia itu guna mencegah adanya penularan kasus baru COVID-19.

Marius mengatakan, pemerintah kabupaten/kota segera mempersiapkan tempat karantina terpusat bagi warga asal NTT yang dipulangkan dari Malaysia itu.

"Karantina terpusat ini perlu dilakukan untuk memudahkan tim gugus tugas melakukan pemantauan kesehatan para PMI," ujarnya.

Menurut Marius, upaya antisipasi perlu juga dilakukan guna mencegah munculnya kasus baru COVID-19 dengan adanya pemulangan 600 orang PMI asal Provinsi NTT itu.

Baca juga: Gubenur NTT ajak Bali-NTB bersama rancang pengembangan EBT

Ia mengatakan, seluruh PMI sebelum dipulangkan ke NTT akan menjalani pemeriksaan kesehatan, seperti tes PCR COVID-19, untuk memastikan apakah terpapar COVID-19 atau tidak.

Baca juga: Gubernur Laiskodat dorong kerja sama pengembangan kawasan ekonomi Bali-Nusra

"Apabila terkonfirmasi positif COVID-19 tentu tidak diizinkan kembali ke NTT dulu, tetapi harus menjalani perawatan dan karantina di tempat mereka tiba pertama kali setelah berada di Indonesia," kata Marius.