Kupang (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengatakan ada penambahan 61 orang pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur sehingga warga yang terinfeksi virus corona bertambah menjadi 7.459 orang.
"Berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan bahwa ada penambahan 61 orang warga yang terpapar COVID-19 di Kota Kupang pada Rabu (30/6). Dengan penambahan kasus baru itu sehingga jumlah yang terpapar COVID-19 menjadi 7.459 orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Ernest Ludji di Kupang, Kamis (1/7).
Ernest mengatakan dengan penambahan 61 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 itu sehingga pasien yang dirawat karena terinfeksi virus corona di ibu kota provinsi NTT itu bertambah menjadi 424 orang.
"Kasus COVID-19 di Kota Kupang terus meningkat tajam dalam dua pekan terakhir. Pada dua pekan lalu pasien yang dirawat hanya tercatat 64 orang namun hingga Rabu (30/6) meningkat menjadi 424 orang," kata Ernest.
Baca juga: Upaya Pemkot Kupang selamatkan rakyat dari COVID-19
Baca juga: Polres Kupang Kota gandeng gereja laksanakan vaksinasi COVID-19
Ernest juga mengatakan pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh di Kota Kupang hingga saat ini mencapai 6.851 orang.
Sementara itu kata dia terjadi penambahan satu pasien COVID-19 meninggal sehingga kasus meninggal bertambah menjadi 184 orang dari sebelumnya 183 orang.
Ernest berharap masyarakat Kota Kupang untuk secara serius menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran COVID-19.
"Masyarakat jangan menganggap sepele dengan kasus COVID-19 ini, apalagi dengan adanya ancaman varian baru Delta yang lebih ganas. Taati protokol kesehatan sehingga bisa meminimalisir terpapar virus COVID-19," kata Ernest.
Pemerintah Kota Kupang terus melakukan edukasi kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan melalui kegiatan PPKM berskala mikro hingga tingkat RT/RW guna mencegah penyebaran COVID-19.
Pasien COVID-19 di Kota Kupang bertambah 61 orang
Masyarakat jangan menganggap sepele dengan kasus COVID-19 ini, apalagi dengan adanya ancaman varian baru Delta yang lebih ganas. Taati protokol kesehatan sehingga bisa meminimalisir terpapar virus COVID-19,