Koalisi delapan kabupaten sudah terbangun

id Yunus Takandewa

Koalisi delapan kabupaten sudah terbangun

Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan Nusa Tenggara Timur Yunus Takandewa. (Foto ANTARA/Bernadus Tokan)

"Koalisi untuk delapan daerah sudah final. Tinggal dua daerah. Memang partai koalisi bervariasi," kata Yunus Takadewa kepada Antara di Kupang, Rabu.
Kupang (Antaranews NTT) - Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan Nusa Tenggara Timur Yunus Takandewa mengatakan koalisi PDIP dengan partai politik lainnya untuk delapan kabupaten yang menyelenggarakan pilkada serentak 2018 di NTT telah terbentuk.

"Koalisi untuk delapan daerah sudah final. Tinggal dua daerah. Memang partai koalisi bervariasi," kata Yunus Takadewa kepada Antara di Kupang, Rabu, terkait mitra koalisi untuk Pilgub dan Pilkada serentak di sepuluh kabupaten karena semua partai politik tidak bisa mengusung calon sendiri, termasuk PDIP.

Di Pilgub dan Kabupaten Kupang misalnya, PDIP berkoalisi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sementara di Sumba Barat Daya, PDIP berkoalisi dengan Partai Amanat Nasional, Hanura dan Partai Demokrat. "Jadi partai koalisinya bervariasi karena harus ada kesamaan visi dan misi di setiap daerah," katanya menjelaskan.

Menurut dia, sulit untuk membangun koalisi selaras mulai dari pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur NTT hingga pemilihan Bupati-Wakil Bupati di sepuluh kabupaten di daerah itu, karena setiap partai politik memiliki mekanisme tersendiri dalam merekut calon yang akan diusung ke arena pilkada.

"Tetapi kami bersyukur karena di delapan kabupaten dan pilgub kami sudah bisa membangun koalisi untuk mengusung calon bersama," kata anggota Komisi V DPRD NTT itu dan menambahkan tinggal dua kabupaten yakni Rote Ndao dan Timor Tengah Selatan (TTS) yang masih dalam proses.

Dia berharap, paling lambat pekan ini sudah bisa ditetapkan mengingat tahapan pendaftaran calon bupati-wakil bupati ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dimulai serentak pada 8-10 Januari 2018.

"Kalau penetapan calon dan parpol koalisi merupakan kewenangan penuh DPP. Daerah tinggal melaksanakan keputusan DPP," kata Yunus Takandewa.