Kota Kupang minta pemimpin agama tak layani pemberkatan nikah selama PPKM

id ppkm kota kupang,ppkm darurat,pengendalian covid

Kota Kupang minta pemimpin agama tak layani pemberkatan nikah selama PPKM

Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man. (ANTARA/ Benny Jahang)

...Kami sudah melakukan koordinasi dengan pimpinan umat beragama agar selama PPKM darurat berlangsung tidak melayani kegiatan pemberkatan nikah
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang di Provinsi Nusa Tenggara Timur meminta para pemimpin agama di wilayahnya tidak melayani permintaan pemberkatan nikah selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan penularan COVID-19.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan pimpinan-pimpinan umat beragama di Kota Kupang agar selama PPKM darurat berlangsung tidak melayani kegiatan pemberkatan nikah," kata Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man di Kupang, Selasa, (6/7).

Hermanus Man mengaku telah menemui Uskup Agung Kupang Mgr. Petrus Turang, Pr dan Ketua Sinode GMIT Pdt Dr. Mery Kolimon untuk membahas peniadaan acara perayaan pernikahan selama PPKM.

"Uskup Agung Kupang maupun Sinode Kupang sangat mendukung langkah Pemerintah Kota Kupang dalam mengendalikan penyebaran COVID-19," katanya.

Kendati demikian, ia menjelaskan, pasangan yang sudah terlanjur mengikuti pembinaan persiapan nikah tetap diizinkan menikah dengan acara pemberkatan di gereja.

Baca juga: Kota Kupang terapkan PPKM Darurat cegah penyebaran COVID-19

"Kami tidak izinkan untuk mengelar hajatan pesta dalam bentuk apa pun selama PPKM mikro darurat. Tim gugus tugas akan membubarkan secara paksa apabila ada pihak-pihak yang mengelar pesta apa pun," katanya.

Baca juga: Pemkot Kupang terapkan PPKM mikro hingga RT/RW

Hermanus Man mengatakan, pemerintah Kota Kupang juga telah mengeluarkan surat edaran tentang larangan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah selama PPKM.