Polisi sisir apotek awasi penjualan obat terkait COVID-19

id Polda NTT,Kota Kupang, obat antibiotik, covid-19

Polisi sisir apotek awasi penjualan obat terkait COVID-19

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B. ANTARA/Kornelis Kaha

...masyarakat agar melaporkan, menginformasikan kepada kepolisian jika menemukan ada indikasi penimbunan maupun menaikkan harga obat-obatan serta alkes
Kupang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menerjunkan timnya untuk menyisir sejumlah apotek di wilayah hukum Polda NTT untuk mengawasi harga dan penjualan obat terkait COVID-19.

"Bapak Kapolda sudah menurunkan Tim Polda NTT dan Polres jajaran untuk melakukan penyelidikan di sejumlah apotek yang ada di Kota Kupang," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B kepada ANTARA di Kupang, Selasa, (6/7).

Penyelidikan tersebut ujar dia merupakan upaya yang dilakukan Polri khususnya Polda NTT untuk mencegah adanya penimbunan dan memastikan harga jual yang ditawarkan sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah.

Lebih lanjut, kata dia, Kapolda NTT pun telah memerintahkan menindak tegas distributor dan oknum penjual yang mencoba bermain di situasi sulit saat ini, seperti melakukan penimbunan dan menaikkan harga yang tidak wajar.

"Kapolda juga meminta kepada masyarakat agar melaporkan, menginformasikan kepada kepolisian jika menemukan ada indikasi penimbunan maupun menaikkan harga obat-obatan serta alkes," pungkasnya.

Saat ini ujar dia selama proses penyisiran di sejumlah apotek belum ditemukan adanya obat-obat yang dilarang untuk dijual tersebut.

Polisi juga ujar dia akan terus memantau dan menyisir apotek-apotek tersebut yang ada di NTT, dan mengharapkan kerja sama dari masyarakat untuk mencegah penyebaran obat-obatan tersebut.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerbitkan Surat Telegram terkait penegakan hukum di masa PPKM Darurat Jawa - Bali.

Baca juga: Kapolda NTT ingatkan pedagang tidak menimbun oksigen
Baca juga: Polda tingkatkan pengamanan di Sabu Raijua jelang PSU


Surat Telegram yang ditujukan kepada para Kapolda dan bersifat perintah ini berisi lima poin penting diantaranya melakukan pengawasan terkait kepatuhan semua pihak dalam menjalankan PPKM Darurat dan pengendalian HET obat dalam masa pandemik COVID-19.