Pemkot Kupang masih butuh 213 PNS

id Sekda

Pemkot Kupang masih butuh 213 PNS

Sekda Kota Kupang Bernadus Benu (Foto ANTARA)

"Kebutuhan pegawai baru itu sudah kami sampaikan kepada Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, namun hanya disetujui 204 orang pegawai baru," kata Bernadus Benu.
Kupang (Antaranews NTT) - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur masih membutuhkan 213 pegawai negeri sipil (PNS) baru untuk mengisi lowongan serta kekurangan yang ada guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Kebutuhan pegawai baru itu sudah kami sampaikan kepada Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, namun hanya disetujui 204 orang pegawai baru," kata Sekda Kota Kupang Bernadus Benu, Selasa.

Sekda Benu mengemukakan hal itu ketika ditanya wartawan seputar beredarnya surat dari Kementerian PAN-RB soal penerimaan calon PNS untuk tahun anggaran 2018 serta kuota PNS untuk Kota Kupang tahun ini.

Ia mengatakan Pemkot Kupang masih menunggu keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan-RB terhadap penetapan kuota penerimaan calon pegawai negeri sipil tahun 2018.

"Kita masih menunggu keputusan dari Kementerian PAN-RB, karena sampai saat ini belum ada penetapan apapun terkait dengan penerimaan CPNSD," katanya.

Ia mengatakan, pemerintah Kota Kupang belum menerima surat edaran dari Kementerian PAN-RB terkait penerimaan CPNSD tahun 2018 seperti yang beredar di sejumlah media massa saat ini.

Dalam hubungan dengan itu, Benu berharap masyarakat di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur ini bersabar sampai ada keputusan resmi dari pemerintah pusat.

Dalam surat tersebut dilaporkan bahwa penerimaan pegawai baru itu untuk mengisi e-formasi tenaga honorer, pegawai tidak tetap, dan pegawai tetap non-PNS.

Selain itu, juga untuk tenaga kontrak pengangkatan CPNS tahun 2016 hingga 2019 untuk seluruh provinsi dan kabupaten di Tanah Air.

"Bagi Pemkot Kupang, jatah penerimaan CPNSD untuk tahun anggaran ini sudah direstui 204 orang dari 213 yang diajukan, sehingga kami hanya akan melaksanakan penerimaan pegawai baru jika sudah ada surat resmi dari Kemen PAN-RB," demikian Bernadus Benu.