KPU belum terima hasil pemeriksaan kesehatan bacalon

id KPU

KPU belum terima hasil pemeriksaan kesehatan bacalon

Juru bicara KPU Nusa Tenggara Timur Yosafat Koli. (Foto ANTARA)

"Hasil pemeriksaan belum dikirim ke KPU. Sebaiknya kita tunggu saja," kata Yosafat Koli.
Kupang (Antaranews NTT) - Juru bicara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur Yosafat Koli mengatakan, pihaknya belum menerima hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah dari RSUD Prof Dr Johannes Kupang.

"Hasil pemeriksaan belum dikirim ke KPU. Sebaiknya kita tunggu saja," kata Yosafat Koli kepada Antara di Kupang, Selasa terkait hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah dan kemungkinan ada yang tidak memenuhi syarat kesehatan.

RSUD Prof. dr. Johanes Kupang dipercayakan KPU untuk memeriksa 43 bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan mengikuti pilkada serentak 2018 di NTT.

Pemeriksaan kesehatan para bakal calon ini berlangsung mulai 8-15 Januari 2018. Hasil pemeriksaan kesehatan masing-masing bakal calon akan dilakukan dalam pleno oleh tim pemeriksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Himpsi dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Jadi perlu dibahas satu persatu hasil pemeriksaan masing-masing calon baru disimpulkan," katanya dan menambahkan setelah pleno, hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon ini akan dikirimkan ke satker yaitu KPU Provinsi dan KPU Kabupaten yang bekerja sama dengan RSUD Kupang. 

Dia mengatakan, setelah KPU menerima hasil pemeriksaan baru bisa diketahui apakah ada bakal calon yang tidak memenuhi syarat kesehatan atau tidak.

Jika ada bakal calon yang tidak memenuhi syarat kesehatan, maka KPU akan menyampaikan kepada partai politik untuk mengajukan pergantian calon.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Prof Dr WZ Johannes Kupang, Dominikus Minggu Mere yang dihubungi terpisah mengatakan, saat ini masih berlangsung pleno.

"Masih ada pleno karena jumlah bakal calon cukup banyak, tetapi paling lambat malam ini, kami sudah bisa serahkan hasilnya ke KPU," katanya.