Penyaluran BPNT 2018 di kota Kupang ditunda

id Amaral

Penyaluran BPNT 2018 di kota Kupang ditunda

Kepala Dinas Sosial Kota Kupang Felisberto Amaral (Foto ANTARA)

Dinas Sosial Kota Kupang masih menunda penyalurkan bantuan pangan nontunai (BPNT) bagi 13.740 kepala keluarga di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur hingga Juli 2018.

Kupang (Antaranews NTT) - Dinas Sosial Kota Kupang masih menunda penyalurkan bantuan pangan nontunai (BPNT) bagi 13.740 kepala keluarga di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur hingga Juli 2018.

"Penyaluran BPNT semula direncanakan awal 2018, namun karena ada permintaan penundaan dari Kementerian Sosial sehingga penyaluran BPNT di Kota Kupang baru direalisasikan pada Juli 2018," kata Kepala Dinas Sosial Kota Kupang Felisberto Amaral ketika dihubungi Antara di Kupang, Kamis. 

Ia menambahkan Kota Kupang sudah siap melaksanakan program tersebut, karena 20 e-warung (warung elektronik) yang sudah dibentuk, sudah beroperasi secara baik, namun karena ada penundaan dari pusat maka baru dilaksanakan pada Juli 2018. 

Bantuan pangan nontunai direncanakan berlangsung setiap bulan sekali dengan jumlah yang diterima sebesar Rp110.000 per keluarga sasaran.

"Dana Rp110.000 itu digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras dan telur yang tersedia di e-warung yang telah disiapkan pemerintah," tegas Amaral.

Pemerintah, kata dia, telah membangun 20 unit e-warung yang tersebar di 15 kelurahan Kota Kupang untuk mengakomodasi kebutuhan 13.740 penerima beras rastra yang menjadi sasaran program penyaluran pangan nontunai dari pemerintah pusat.

Ia mengatakan, dalam mendorong pemberdayaan masyarakat sehingga setiap e-warung yang dikelola penerima rasta mendapat suntikan dana Rp30.000.000 termasuk bantuan modal untuk pengadaan barang untuk mendukung proses transaksi dilakukan warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di e-warung.

"Pembentukan e-warung ini untuk mendukung pemberdayaan ekonomi warga untuk menjadi lebih mandiri. Pengelola e-warung merupakan penerima manfaat program BNPT yang ada di kelurahan setempat," tegas Amaral.

Ia mengatakan, selama program bantuan pangan non tunai belum dapat dilaksanakan, sehingga 13.740 keluarga sejahtera daerah ini tetap menerima bantuan beras sejahtera sebanyak 10 kg/bulan hingga Juni 2018.

"Pada bulan Juli 2018 para penerima beras rastra di Kota Kupang tidak lagi menerima bantuan dalam bentuk beras sejahtera (Rastra) tetapi sudah mengikuti program bantuan pangan nontunai dan melakukan transkasi di e-warung," kata Amaral.