Marianus-Emilia lengkapi syarat calon gubernur

id KPU PROV

Marianus-Emilia lengkapi syarat calon gubernur

Bendahara DPD PDIP NTT Lili Adoe, Jumat, mengembalikan berkas pencalonan Marianus Sae-Emilia Nomleni kepada Ketua KPU NTT Maryanti Luturmas Adoe. (Foto ANTARA/Bernadus Tokan)

Berkas yang diserahkan ke KPU NTT itu antara lain, berupa surat bersedia melakukan cuti saat mengikuti pemilu gubernur dan perbaikan penulisan nama dan tanggal lahir serta Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kupang (Antaranews NTT) - Bakal pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur periode 2018-2023, Marianus Sae-Emilia Nomleni menyerahkan berkas perbaikan syarat calon kepala daerah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur di Kupang, Jumat.

Berkas yang diserahkan ke KPU NTT itu antara lain, berupa surat bersedia melakukan cuti saat mengikuti pemilu gubernur dan perbaikan penulisan nama dan tanggal lahir serta Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Marianus Sae saat ini masih menjabat sebagai Bupati Ngada periode yang kedua di Pulau Flores, dan baru akan mengakhiri masa jabatannya pada 2020.

Berkas perbaikan tersebut diserahkan Bendahara DPD PDI Perjuangan NTT Lili Adoe kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT Maryanti Luturmas Adoe.

Pada pengumuman sebelumnya, dokumen pencalonan dan calon kepala daerah, hampir semua calon Gubernur-Wagub NTT dinyatakan tidak lengkap.

Komisioner KPU NTT, Thomas Dohu saat membacakan kelengkapan dokumen pencalonan dan daftar calon, menyatakan kelengkapan dokumen dari bakal pasangan calon tidak lengkap.

Dokumen bakal calon Gubernur Marianus Sae, misalnya, dinyatakan tidak lengkap, yakni tidak ada SKCK asli, LHKPN asli, dokumen tanggungan hutang, dan belum ada soft copy.

Dokumen yang sama juga yang belum lengkap dari bakal calon Wagub Emilia Nomleni, yakni tanggungan hutang, dan SKCK asli.

Ketua KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe mengatakan, dokumen pencalonan dan dokumen calon yang dimasukan oleh para bakal pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur dinyatakan lengkap oleh KPU NTT.

"Perbaikan dokumen empat bakal pasangan calon sudah lengkap, keabsahannya akan diteliti dalam masa verifikasi, mulai dari 19-27 Januari 2018," katanya.

Ke-empat bakal pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur NTT itu adalah Esthon L Foenay-Christian Rotok yang diusung Partai Gerindera dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Menyusul bakal pasangan calon Marianus Sae-Emilia Nomleni yang diusung PDI Perjuangan dan PKB, bakal pasangan calon Benny K Harman (BKH)-Benny Litelnoni yang diusung Partai Demokrat, PKS dan PKPI, serta bakal pasangan calon Viktor Bungtilu Laiskodat-Josef Nae Soi yang diusung Partai NasDem, Golkar dan Partai Hanura.