Kapolda NTT ingatkan aparat tidak arogansi saat penyekatan

id Kapolda NTT, penyekatan, kota Kupang

Kapolda NTT ingatkan aparat  tidak arogansi saat penyekatan

Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif (kedua kiri) saat memimpin rapat soal pelaksanaan PPKM level IV di Mapolda NTT. ANTARA/Kornelis Kaha

...Hadapi masyarakat dengan sikap yang sopan dan humanis. Kita sudah melihat beberapa contoh PPKM level IV ini terjadi arogansi yang akhirnya malah kontra produktif
Kupang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Lotharia Latif meminta seluruh aparat, seperti Satpol PP, TNI dan Polri, saat melakukan penyekatan di daerah PPKM Level IV tidak melakukan tindakan arogansi.

"Pelaksanaan penyekatan di jalan jangan arogan. Hadapi masyarakat dengan sikap yang sopan dan humanis. Kita sudah melihat beberapa contoh PPKM level IV ini terjadi arogansi yang akhirnya malah kontra produktif," katanya saat memimpin rapat pelaksanaan PPKM Level IV untuk tiga kabupaten/kota yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat di Mapolda NTT, Selasa, (27/7).

Tiga kabupaten Kota itu adalah Kota Kupang, Sumba Timur dan kabupaten Sikka, karena prosentase kasus COVID-19 di tiga daerah tersebut tinggi serta keterisan tempat tidur di sejumlah rumah sakit juga tinggi.

Kapolda NTT mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan agar berdasarkan pedoman dan sesuai aturan dari pemerintah, di mana untuk menentukan hal-hal yang dilarang dan diperbolehkan dalam setiap kegiatan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut dia, saat ini diperlukan koordinasi antar wilayah/kabupaten bila akan melaksanakan pengurangan mobilitas berupa penyekatan-penyekatan secara selektif dan prioritas serta melihat situasi dan kondisi di lapangan bila ada hal-hal yang sifatnya darurat (emergency), sehingga pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan lancar dan tidak membingungkan masyarakat.

"Kita bersyukur tidak semua kabupaten/Kota ditetapkan menjadi PPKM Level IV tapi ini tidak menjadi keprihatinan kita dan harus menjadi suatu tantangan bagi kita agar jangan bertambah dan seharusnya tidak ada lagi PPKM level IV di jajaran provinsi Nusa Tenggara Timur," tambah Komandan berbintang dua itu.

Kapolda NTT menegaskan agar menyiapkan betul langkah-langkah dan harus ada informasi yang betul-betul bisa diterima oleh masyarakat. Sehingga kalaupun nantinya ada penyekatan. penyekatan itu harus terkoordinasi dengan kabupaten tetangga.Menurutnya, ini penting sehingga tidak menimbulkan gejolak di lapangan.

Baca juga: Pemkot Kupang mulai lakukan penyekatan Jumat pekan ini

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT Benediktus Polo Maing mengatakan bahwa pemerintah provinsi telah melakukan intervensi-intervensi dalam upaya mendukung PPKM Level IV antara lain pembatasan kegiatan-kegiatan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 25 paupun Nomor 26 Level 3.

Baca juga: Dihub perketat pengawasan lima pintu masuk Kota Kupang

"Beberapa hal yang juga menjadi perhatian kita dalam pelaksanaan level IV ini adalah intervensi kita untuk pelaksanaan target tasting harian yang sudah ditetapkan sehingga Pemerintah Kabupaten Kota juga kita harapkan untuk melakukan ini secara baik," ujar Sekda NTT.