Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mulai mendistribusikan bantuan sosial berupa beras untuk 351 kepala keluarga peserta program keluarga harapan (PKH) yang ikut terdampak penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di daerah itu.
"Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial telah mendistribusikan bantuan sosial berupa beras bagi warga yang terdampak PPKM di NTT. Bantuan itu sudah mulai didistribusikan oleh pemerintah kabupaten/kota kepada para peneriman manfaat," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur, Djamal Ahmad di Kupang, Kamis, (5/8).
Ke-351 ribu kepala keluarga penerima manfaat program PKH menerima bantuan beras masing-masing 10 kg/KK.
"Bantuan ini diberikan untuk meringankan beban warga NTT yang ikut terdampak penerapan PPKM dalam mengatasi pandemi COVID-19," kata Djamal Ahmad.
Baca juga: 524.265 keluarga di NTT mulai terima bansos PPKM mikro
Ia juga menambahkan selain penerima program PKH, Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial juga mengalokasikan bantuan sosial bagi 281 ribu kepala keluarga yang masuk dalam program penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300.000/kk.
Dia menjelaskan, bantuan beras maupun uang tunai bagi warga NTT yang ikut terdampak PPKM itu merupakan bentuk perhatian pemerintah Pusat untuk meringankan beban ekonomi keluarga para penerima manfaat di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Diharapkan para penerima manfaat untuk menggunakan bantuan itu secara baik bagi kebutuhan keluarga selama pelaksanaan PPKM berlangsung di daerah ini.
Baca juga: 31.166 KPM di Manggarai Barat, Flores terima bansos PPKM
351 ribu KK di NTT terima bantuan beras PPKM
...Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial telah mendistribusikan bantuan sosial berupa beras bagi warga yang terdampak PPKM di NTT. Bantuan itu sudah mulai didistribusikan oleh pemerintah kabupaten/kota kepada para peneriman manfaat