Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mulai melakukan pembenahan terhadap sistem pendataan kasus harian COVID-19 guna menghindari terjadinya duplikasi dalam memasukkan data harian kasus positif COVID-19 seperti yang terjadi selama ini.
"Sistem pendataan kasus COVID-19 selama ini tidak dikelola secara baik sehingga data kasus yang dilaporkan melonjak tajam mencapai 3.598 kasus pada Jumat (6/8). Hal itu terjadi karena adanya pendobelan dalam meng-input data kasus harian COVID-19," kata Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Benediktus Polo Maing kepada ANTARA di Kupang, Senin, (9/8).
Dia mengatakan, terjadinya pendobelan dalam meng-input data kasus harian COVID-19 karena ketidakcermatan pihak kabupaten/kota dalam meng-input data peningkatan harian COVID-19.
"Data yang sesunguhnya pada Jumat (6/8) itu hanya terjadi penambahan 663 kasus positif COVID-19 di NTT bukan 3.598 kasus, karena ada kekeliruan dalam meng-input data," tegasnya.
Menurut dia, pemerintah kabupaten/kota ikut meng-input data-data orang terpapar positif COVID-19 seperti pada Mei-Juni yang belum sempat dilaporkan lalu dimasukkan pada sistem pelaporan Kementerian Kesehatan RI sehingga jumlah kasus pada Jumat 6 Agustus 2021 melonjak tajam mencapai 3.598 orang yang terpapar kasus COVID-19.
Baca juga: Kasus COVID-19 harian Indonesia capai 26.415 orang
"Harusnya pada saat itu hanya ada 663 kasus baru dari seluruh kabupaten/kota di NTT,"tegasnya.
Baca juga: Satgas: Selama sepekan angka kasus positif nasional turun 40 persen
Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi NTT segera melakukan kordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk bersama-sama membenahi sistem pendataan kasus harian COVID-19 agar tidak terjadi duplikasi data kasus harian COVID-19 seperti terjadi pada pekan lalu sehingga menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo.
NTT benahi sistem pendataan kasus harian COVID-19
...Sistem pendataan kasus COVID-19 selama ini tidak dikelola secara baik