Polres Kupang tangani satu kasus pidana pilkada

id Kapolres

Polres Kupang tangani satu kasus pidana pilkada

Kapolres Kupang AKBP Indera Gunawan (ANTARA Foto/Benny Jahang)

"Ada satu kasus pidana pemilu yang sedang kami tangani. Kasus itu direkomendasikan Panwaslu Kabupaten Kupang karena diduga ada unsur tindak pidananya," kata AKBP Indera Gunawan.
Kupang (AntaraNwes NTT) - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur menangani satu kasus tindak pidana pemilihan bupati dan wakil bupati Kupang tahun 2018 terkait pemalsuan identitas kependudukan yang digunakan pasangan calon perseorangan di daerah itu.

"Ada satu kasus pidana pemilu yang sedang kami tangani. Kasus itu direkomendasikan Panwaslu Kabupaten Kupang karena diduga ada unsur tindak pidananya," kata Kapolres Kupang AKBP Indera Gunawan, di Oelamasi, Rabu.

Ia mengatakan, proses hukum kasus dugaan tindak pidana pemilihan kepala daerah di Kabupaten Kupang itu sudah dalam status penyidikan.

"Status hukum kasus itu telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Saya belum dilaporkan secara detail apakah sudah ada penetapan tersangkanya," kata Kapolres.

Dia mengatakan, penyidik akan memanggil semua pihak yang diduga ikut terlibat dalam kasus itu untuk dimintai keterangan oleh penyidik di Polres Kupang.

"Kita tunggu saja proses hukum selanjutnya, yang pasti baru satu kasus yang dilaporkan itu," katanya lagi.

Ketua Panwaslu Kabupaten Kupang Mery A Tiran menjelaskan, kasus dugaan pidana dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Kupang itu telah dilimpahkan Panwaslu kepada Kepolisian untuk diproses secara hukum karena terdapat unsur pidana.

Ia menjelaskan, kasus pidana pilkada itu berawal dari adanya laporan Ketua Panwascam Kupang Timur Yacob Dethan bahwa namanya tercantum dalam dukungan untuk calon perseorangan yang ikut maju dalam Pilkada Kabupaten Kupang 2018.

"Padahal yang bersangkutan tidak pernah memberikan dukungan, sehingga dilaporkan ke Panwaslu. Setelah kami melakukan klarifikasi kepada pihak terkait, kasus itu didorong ke kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Kasusnya sedang ditangani Polres Kupang," ujar Tiran pula.