Gubernur NTT kukuhkan tiga penjabat sementara bupati

id gubernur ntt

Gubernur NTT kukuhkan tiga penjabat sementara bupati

Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya mengukukan pen jabat bupati Nagekeo, Ende dan Alor di Kupang, Rabu (14/2). (Foto ANTARA/Aloysius Lewokeda)

"Jadi semua tugas bupati akan kalian jalani, silahkan menjalani dengan sungguh-sungguh, sampaikan laporan ke Mendagri melalui gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah," katanya.
Kupang, (AntaraNews NTT) - Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya, Rabu,  (14/2) di Kupang, mengukuhkan tiga orang pejabat di lingkungan Setda NTT sebagai penjabat Bupati Nagekeo, Ende, dan Alor, karena ikut bertarung dalam ajang Pilkada serentak 2018.

Ketiga penjabat bupati yang dikukuhkan berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 9 Februari 2018 itu di antaranya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup NTT Benyamin Lola sebagai Penjabat Bupati Alor.

Selain itu, Kepala Dinas Perindustrian NTT Obaldus Toda sebagai penjabat Bupati Ende di Pulau Flores, serta Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTT Kosmas Lana sebagai penjabat Bupati Nagekeo, juga di Pulau Flores.

Gubernur Frans Lebu Raya menekankan agar para penjabat sementara dapat menjalankan tugas secara maksimal dan sungguh-sungguh sesuai dengan amanat yang disampaikan Mendagri dalam surat keputusannya.

"Tiga penjabat sementara ini telah terpilih dari sembilan nama yang saya usulkan ke Mendagri, saya percaya bahwa yang terpilih ini dapat menjalankan tugas dengan baik dan tetap menjaga integritas," kata gubernur dua periode itu.

Ia mengatakan sejumlah tugas utama yang meski dijalankan di antaranya, melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten masing-masing.

Kemudian, memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serta menjaga netralitas aparatur sipil negara.

Selain itu, lanjutnya, melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah dan dapat menandatanganinya setelah disetujui Mendagri, serta melakukan pengisian pejabat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Jadi semua tugas bupati akan kalian jalani, silahkan menjalani dengan sungguh-sungguh, sampaikan laporan ke Mendagri melalui gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah," katanya.

Lebih lanjut, Gubernur Lebu Raya berpesan agar para penjabat sementara yang dipilih itu mampu menjaga integritas dan martabat dalam bekerja melayani masyarakat di daerahnya masing-masing. "Yang paling utama agar selalu menjaga integritas diri, jaga martabat diri sendiri, keluarga, dan pemeintah provisi dengan menunjukkan kinerja yang optimal untuk masyarakat," demikian Gubernur Frans Lebu Raya.