Tujuh narapidana di Alor terima program asimilasi

id Program asimilasi, NTT, Kota Kupang

Tujuh narapidana di Alor terima program asimilasi

Sejumlah tujuh narapidana yang mendapatkan program asimilasi berpose bersama di Lapas Alor, ANTARA/HO--Lapas Alor

...Ingat saudara-saudara diberikan program asimilasi rumah untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 di dalam lapas
Kupang (ANTARA) - Sebanyak tujuh orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi Alor mendapatkan program asimilasi dalam rangka penanganan pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di lapas tersebut.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi Effendi Yulianto kepada wartawan di Kupang, Selasa, (24/8) mengatakan bahwa mereka yang mendapatkan program asimilasi itu telah menjalani pidana sebanyak 2/3 masa pidananya.

"Hal tersebut sesuai dengan yang tertuang dalam Permenkumham No. 24 Tahun 2021 tentang perubahan atas Permenkumham No. 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVDI-19," tuturnya.

Tujuh narapidana yang mendapatkan program asimilasi itu ialah, Apsalom P. Mauko, Yeheskiel Maruli, Ever L. Kuang, Nehemia Langkola, Paulus Padaya, Fance Lanbana, dan Toflus Olang.

Ketujuh narapidana itu diharapkan untuk tetap berlaku baik di tengah-tengah keluarga dan masyarakat serta tidak lagi membuat kejahatan.

"Saudara-saudara harus menjaga kepercayaan yang diberikan pemerintah untuk melaksanakan asimilasi rumah di masa pandemi COVID-19. Jangan membuat masalah di masyarakat karena selama menjalani asimilasi rumah, saudara-saudara terus dipantau oleh kami Lapas Kalabahi, Bapas Kupang, pemerintah daerah Kabupaten Alor, Kejaksaan Negeri Kalabahi, TNI, dan Polres Alor," ujar Effendi.

Baca juga: Enam anak di lapas Kupang dapat remisi HUT RI

Baca juga: Dharma Wanita Kemenkuham NTT bermain bersama anak binaan di lapas anak


Selain itu, Effendi juga menegaskan agar tujuh orang narapidana yang baru menjalani asimilasi rumah itu untuk tetap diam di rumah, dan tidak bepergian karena menurutnya mereka menjalani asimilasi rumah yang berarti mereka tetap di rumah agar tidak tertular COVID-19.

"Ingat saudara-saudara diberikan program asimilasi rumah untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 di dalam lapas. Oleh karena itu, saudara-saudara kembali ke rumah untuk berdiam diri di rumah, sehingga tidak tertular CCOVID-19. Kalau tidak ada hal yang sangat penting di luar. Jangan keluar rumah," ucapnya menegaskan.

Tak hanya itu Effendi juga mengingatkan agar narapidana yang dapat program asimilasi itu tetap menjaga kesehatan dan mentaati protokol kesehatan.