Pilkada 2018 - Panwaslu minta klarifikasi Sekda Sikka

id Bawaslu

Pilkada 2018 - Panwaslu minta klarifikasi Sekda Sikka

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu NTT Jemris Fointuna. (ANTARA Foto/Bernadus Tokan)

"Klarifikasi ini kami anggap penting, karena bisa diduga foto bersama itu sebagai bentuk lain dari kegiatan politik praktis aparatur sipil negara (ASN) terhadap pasangan calon tertentu," kata Jemris Fointuna.
Kupang (AntaraNews NTT) - Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) telah mengirim surat kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka, Valens Sili Tupen untuk meminta klarifikasi terkait foto bersama pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Sikka Yoseph Ansar Rera-Rafael Raga.

"Klarifikasi ini kami anggap penting, karena bisa diduga foto bersama itu sebagai bentuk lain dari kegiatan politik praktis aparatur sipil negara (ASN) terhadap pasangan calon tertentu," kata Jemris Fointuna, seorang pejabat Bawaslu Nusa Tenggara Timur kepada Antara di Kupang, Kamis.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu NTT itu mengatakan surat klarifikasi juga dikirim Panwaslu kepada Direktris BLUD RSUD dr TC Hillers Maumere, Clara Francis serta pejabat pembuat komitmen (PPK) pembangunan gedung RSUD Maumere, Yohanes Laba, yang saat itu bersama-sama Valens Tupen.

Dia mengatakan, klarifikasi ini menyangkut netralitas ASN dalam Pilkada di Sikka berdasarkan temuan (foto) dari Humas dan Protokol Setda Sikka di media sosial dan dipublikasikan ke media online.

Dari foto yang beredar, calon Bupati-Wakil Bupati Sikka foto bareng dengan ASN sambil tunjuk tiga jari, simbol nomor urut pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Sikka, Yoseph Ansar Rera-Rafael Raga.

Yoseph Ansar Rera merupakan petahana Bupati Sikka yang ikut bertarung kembali dalam ajang Pilkada Sikka 2018 pada 27 Juni mendatang.

"Netralitas ASN dalam pilkada ini yang harus kita jaga, apakah dugaan melanggar UU Nomor 10 tahun 2016 terbukti atau tidak?. Jika tidak terbukti maka akan dijerat dengan UU ASN," katanya.

Dia mengatakan, sudah meminta klarifikasi dari dua ASN yakni Clara Francis dan Yohanes Laba dan akan dikaji bersamaan dengan keterangan Sekda Sikka, Valens Sili Tupen.

"Hasil kajian dari keterangan ketiga ASN tersebut akan dikeluarkan berupa rekomendasi untuk disampaikan kepada Komisi ASN di Jakarta." kata mantan wartawan The Jakarta Post itu.

Jemris belum bisa menjelaskan hasil klarifikasi dari dua ASN yang sudah memberikan keteranganya terlebih dahulu karena masih menunggu laporan lengkap dari Panwaslu Kabupaten Sikka.

"Kami tidak memvonis, nanti Komisi ASN yang menilai, apakah dari sisi materi (foto bersama sambil angkat tiga jari) itu masuk kategori pelanggaran atau bukan," katanya.

Menurut dia, hanya Komisi ASN yang akan menentukan ada tidaknya pelanggaran dari foto viral tersebut berdasarkan kewenangan yang dimilikinya.