53 desa di Lembata belum berlistrik

id Listrik

53 desa di Lembata belum berlistrik

PT PLN (Persero) akan terus memasang jaringan listrik di Kabupaten Lembata dalam tahun 2018, agar 53 desa yang belum menikmati listrik, bisa menikmatinya dalam tahun ini.

Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur mencatat masih ada 53 desa di wilayah Pulau Lembata belum berlistrik hingga posisi Februari 2018.
Kupang (AntaraNews NTT) - Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur mencatat masih ada 53 desa di wilayah Pulau Lembata belum berlistrik hingga posisi Februari 2018.

"Ada 53 desa di kabupaten Lembata yang hingga saat ini belum dialiri listrik ," kata Wakil Bupati Lembata Thomas Ola Langoday saat dihubungi Antara dari Kupang, Jumat.
Ia menjelaskan dari 53 desa yang belum dialiri listrik itu, ada kurang lebih 88 desa yang sudah dialiri listrik sehingga selain listrik jaringan telepon seluler juga sudah masuk di 88 desa itu.
Namun, lanjutnya, walaupun belum dialiri jaringan listrik saat ini Perusahan Listrik Negara (PLN) sendiri sudah memasang sejumlah tiang listrik di jalan menuju sejumlah desa tersebut.
"Saat ini tiang-tiang listrik sudah dipasang di sepanjang jalan menuju ke desa-desa di kecamatan Nagawutun, Atadei dan Wulandoni di wilayah Kabupaten Lembata," tambahnya.
Thomas yang juga adalah mantan Pengamat Ekonomi dari Universitas Widya Mandira (Unwira) Kupang itu mengatakan baik PLN dan Pemda Lembata menargetkan pada 2018, 53 desa itu sudah harus menikmati penerangan dari listrik.
Namun ada satu desa yang menurutnya sangat jauh sehingga baru bisa dipasang listriknya pada tahun anggaran 2019 nanti. "Saya lupa nama desanya, namun sudah diprogramkan untuk mendapat penerangan listrik pada 2019, sedang desa lainnya dalam tahun ini," katanya.

Lembata merupakan daerah otonom baru yang sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Flores Timur. Lembata yang lebih populer dengan sebutan Lomblen itu diresmikan menjadi kabupaten baru pada 4 Oktober 1999 sesuai UU No.52 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata.
 
Perubahan nama dari Lomblen menjadi Lembata itu dilakukan dalam sebuah musyawarah kerja luar biasa panitia pembentukan Kabupaten Lembata di Lewoleba pada tanggal 24 Juni 1967.

Pengukuhan nama Lembata tersebut sesuai dengan sejarah asal masyarakatnya dari pulau Lepanbatan, sehingga sebutan untuk Orang Lomblen berubah menjadi Orang Lembata sejak 01 Juli 1967. 
Sementara itu Bupati Flores Timur Antonius Gege Hadjon optimistis semua desa di kabupaten paling timur Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur itu, akan dialiri listrik pada 2018. 
"Rasio elektrifikasi kami tertinggi kedua di NTT, sementara semua desa di Flores Timur akan dialiri listrik pada 2018 ini," kata Antonius.
PT PLN (Persero) Wilayah NTT mencatat, rasio desa berlistrik di Kabupaten Flores Timur pada 2017 mencapai sebesar 90,4 dari total jumlah sebanyak 251 desa dan rasio elektrifikasi mencapai 93,87 persen.
Tingkat rasio tersebut menempatkan posisi kabupaten kepulauan itu menjadi yang tertinggi dari semua kabupaten se-NTT setelah Kota Kupang yang tercatat pada tahun yang sama memiliki rasio elektrifikasi mencapai 98,96 persen.