Penduduk asli Brazil protes jelang vonis atas tanah leluhur

id Brazil,protes,penduduk asli

Penduduk asli Brazil protes jelang vonis atas tanah leluhur

Arsip - Seorang warga asli Indian menari di Kompleks Kementerian saat aksi unjuk rasa menentang rancangan undang-undang yang dikenal dengan PEC 215, yang merubah peraturan demarkasi tanah adat, di Brasilia, Brazil, Selasa (1/10). Menurut penyelenggara aksi, unjuk rasa tersebut merupakan bagian dari Mobilisasi Pribumi Nasional yang menggelar sejumlah acara di berbagai tempat di Brazil dari 30 September hingga 5 Oktober 2013 untuk membela hak-hak wilayah pribumi melawan pemerintah, bisnis pertanian, pertambangan besar, dan perusahaan energi. (REUTERS/Ueslei Marcelino)

...Pemerintah Bolsonaro ingin menyingkirkan kami. Jika terserah dia, tidak akan ada lagi penduduk asli di Brazil
Brasilia (ANTARA) - Ratusan anggota masyarakat adat menari dan bernyanyi di luar Mahkamah Agung Brazil pada Rabu (25/8) untuk mendesak para hakim agar tidak memutuskan mendukung batas waktu 1988 (saat ratifikasi Konstitusi Brazil) untuk klaim tanah mereka, sebuah proposal yang didukung oleh sektor pertanian.

Protes itu telah menarik 6.000 warga penduduk asli dari 176 suku yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk berkemah di ibu kota Brazil untuk menekan pengadilan agar menolak jangka waktu tersebut, kata penyelenggara.

Kekalahan di pengadilan bagi masyarakat adat dapat menjadi preseden bagi kemunduran dramatis hak-hak penduduk asli. Presiden sayap kanan Jair Bolsonaro mendukung preseden bagi kemunduran dramatis itu. Dia mengatakan terlalu sedikit dari mereka yang tinggal di terlalu banyak lahan, menghalangi ekspansi pertanian.

“Pemerintah Bolsonaro ingin menyingkirkan kami. Jika terserah dia, tidak akan ada lagi penduduk asli di Brazil,” kata kepala suku Xukuru, Ricardo dari timur laut Brazil. Dia mengenakan hiasan kepala panjang dari bulu macaw biru dan memegang maraca.

Para pengunjuk rasa memasang spanduk bertuliskan "Marco Temporal NO" ("Jangka Waktu TIDAK"), menolak kerangka waktu yang diadopsi pada 2016. Hingga sore hari, pengadilan masih belum mulai memperdebatkan masalah tersebut.

Putusan itu akan mempengaruhi 230 klaim tanah yang tertunda, banyak di antaranya menawarkan benteng melawan deforestasi di hutan hujan Amazon. Sebagian besar telah menunggu pengakuan selama beberapa dekade.

Kepentingan pertanian yang kuat akan memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk menantang klaim tanah adat dan Kongres akan memiliki lampu hijau untuk menulis pembatasan yang ketat tanah adat ke dalam hukum federal.

Kasus ini naik ke Mahkamah Agung dalam banding oleh orang-orang Xokleng di negara bagian Santa Catarina selatan terhadap apa yang mereka anggap sebagai interpretasi yang terlalu sempit atas hak-hak adat dengan mengakui hanya tanah yang ditempati oleh masyarakat asli pada saat konstitusi Brazil diratifikasi pada tahun 1988.

Suku Xokleng dibersihkan dari tempat berburu tradisional mereka lebih dari satu abad yang lalu untuk memberi ruang bagi pemukim Eropa, kebanyakan orang Jerman yang melarikan diri dari gejolak ekonomi dan politik. Jika mereka memenangkan kasus ini, 830 petani menghadapi penggusuran dari kebun plasma yang telah ditinggali keluarga mereka selama beberapa dekade. (Antara/ Reuters)