Registrasi pelanggan Telkomsel Bali-Nusra terus meningkat

id Telkomsel

Registrasi pelanggan Telkomsel Bali-Nusra terus meningkat

Corporate Communications PT Telekomunikasi Selular Nusa Tengara, Teni Ginaya. (ANTARA Foto/istimewa)

"Jumlah pelanggan yang melakukan registrasi semakin meningkat setiap harinya, dan kami melaporkan secara berkala juga kepada Kementerian Kominfo," kata Teni Ginaya.
Kupang (AntaraNews NTT) - PT Telkomsel wilayah Bali-Nusa Tenggara mencatat jumlah pelanggan kartu prabayar yang melakukan registrasi terus meningkat dari hari ke hari sebelum ditutup pada 28 Februari 2018.

"Jumlah pelanggan yang melakukan registrasi semakin meningkat setiap harinya, dan kami melaporkan secara berkala juga kepada Kementerian Kominfo," kata Corporate Communications PT Telekomunikasi Selular Nusa Tengara, Teni Ginaya kepada Antara di Kupang, Jumat.

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan pengguna kartu pra bayar untuk wilayah Bali dan Nusra yang sudah melakukan pendaftaran ulang, dan kesiapan operator itu dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya lonjakan permintaan registrasi menjelang batas akhir pendaftaran.

Pemerintah menetapkan tanggal 28 Februari 2018 sebagai batas akhir pendaftaran kartu prabayar telekomunikasi yang telah dimulai sejak Oktober 2017.

"Setiap hari terus ada peningkatan jumlah pelanggan kartu prabayar Telkomsel yang melakukan registrasli dan secara rutin dilaporkan ke Kementerian Kominfo," katanya tanpa menyebut berapa pelanggan yang sudah melakukan registrasi tersebut.

Terkait kemungkinan lonjakan pendaftaran, dia mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya maksimal dari sisi teknis untuk memberikan kenyamanan bagi pelanggan kartu prabayar dalam melakukan registrasi ulang.

Selain itu terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar semakin banyak pelanggan yang melakukan registrasi ke depannya, katanya menambahkan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Infomasi Provinsi NTT, Stef Ratoe Oejoe secara terpisah mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pengguna kartu prabayar untuk melakukan registrasi.

Sosialisasi, kata dia, dilakukan sekaligus memberi penegasan bahwa, bagi pelanggan yang tidak melakukan registrasi ulang hingga batas waktu yang telah ditetapkan, maka kartu prabayar secara otomatis akan terputus.

"Penegasan ini agar masyarakat pengguna kartu prabayar telekomunikasi tidak terkejut atau merasa terganggu jika tidak bisa melakukan registrasi karena kartu terblokir," katanya.