Dinkes NTT minta warga gunakan aplikasi PeduliLindungi

id aplikasi pedulilindungi ,covid ntt,pengendalian covid,pedulilindung

Dinkes NTT minta warga gunakan aplikasi PeduliLindungi

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur Meserasi Ataupah. (ANTARA/ Benny Jahang)

...Aplikasi PeduliLindungi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat karena telah terintegrasi dengan layanan kesehatan transportasi udara bagi orang-orang yang berpergian di tengah pandemi COVID-19
Kupang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta warga menggunakan aplikasi PeduliLindungi, aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah melakukan pelacakan guna mencegah persebaran COVID-19.

"Aplikasi PeduliLindungi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat karena telah terintegrasi dengan layanan kesehatan transportasi udara bagi orang-orang yang berpergian di tengah pandemi COVID-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT Meserasi Ataupah di Kupang, Rabu, (8/9).

Aplikasi PeduliLindungi mengandalkan partisipasi masyarakat dalam membagikan data lokasi saat bepergian guna mendukung penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19.

Dengan kondisi lokasi aktif, secara berkala aplikasi juga akan mengidentifikasi lokasi pengguna serta memberikan informasi mengenai keramaian dan zonasi persebaran COVID-19.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi memudahkan pemerintah mengidentifikasi warga yang perlu mendapat penanganan lebih lanjut untuk mencegah persebaran virus SARS-CoV-2.

Meserasi menjelaskan, aplikasi itu dirancang untuk mendukung pemantauan persebaran COVID-19, pelaksanaan pemeriksaan dan pelacakan kasus, serta percepatan pelaksanaan vaksinasi.

Ia mengatakan, warga yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi tidak perlu lagi membawa surat keterangan vaksinasi dan hasil pemeriksaan COVID-19 saat bepergian.

"Cukup membuka aplikasi PeduliLindungi maka hasil pemeriksaan swab COVID-19 sudah bisa diketahui karena aplikasi itu sudah terintegrasi dengan layanan kesehatan pemeriksaan COVID-19," katanya.

Menurut dia, pengelola Bandara Udara Internasional El Tari Kupang telah memberlakukan syarat penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi penumpang pesawat udara.

Dia mengatakan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi meningkatkan efisiensi pengawasan terhadap pelaku perjalanan.

Baca juga: Presiden targetkan vaksinasi capai 70 persen pada akhir 2021
Baca juga: Wapres sebut Pemerintah sedang menyiapkan skenario endemi COVID-19