Pilkada 2018 - KPK akan gelar pembekalan Pilkada Berintegritas

id KPK

Pilkada 2018 - KPK akan gelar pembekalan Pilkada Berintegritas

Deputi Bidang Pencegahan KPK David Sepriwasa (ANTARA Foto/ist)

KPK akan menggelar program pembekalan Pilkada Berintegritas di Kota Kupang, menyambut pilkada serentak 2018 pada 27 Juni mendatang.
Kupang (AntaraNews NTT) - Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK) akan menggelar program pembekalan Pilkada Berintegritas di Kota Kupang, ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur, menyambut pilkada serentak 2018 pada 27 Juni mendatang.

"Pembekalan Pilkada Berintegritas ini akan digelar pada 3 Mei 2018 diperuntukkan kepada 86 calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada di NTT," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK David Sepriwasa di Kupang, Selasa.

Ia mengatakan program pembekalan itu diberikan kepada para calon kepala daerah baik yang berturung untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur maupun bupati-wakil bupati agar dapat mengelola pemerintahan secara baik dan efektif ketika terpilih.

Selain itu, lanjutnya, agar kepala daerah terpilih juga tidak enggan dalam menjalankan roda pemerintahannya, terutama terkait pengelolaan proyek-proyek pembangunan di daerah. "Ini penting agar para kepala daerah terhindar dari kasus-kasus korupsi seperti yang marak terjadi di tanah air," katanya.

Untuk itu, lanjutnya, pembekalan tersebut akan menghadirkan pembicara dari berbagai instansi terkait seperti Kementerian Dalam Negeri, KPK, Polda maupun Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca juga: Lima Orang ditangkap Terkait OTT Marianus Sae
Ia menjelaskan, pelksanaan pembekalan `Pilkada Berintegritas` yang digelar sehari itu akan dilanjutkan dengan deklarasi laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) para calon kepala daerah yang bertarung dalam Pilkada 2018.
 
Penyidik KPK menunjukan barang bukti saat Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri) memberikan keterangan pers mengenai OTT Suap Bupati Ngada di gedung KPK, Jakarta, Senin (12/2). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)


"Deklarasi ini sebagai komitmen transparansi setiap kepala daerah terhadap harta kekayaan yang dimilikinya sehingga tidak menimbulkan kecurigaan publik atau masyarakatnya," katanya.

David mengatakan, KPK telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat dan sudah mengeluarkan surat edaran ke KPU di daerah untuk ditindaklanjuti dengan mendorong para pasangan calon untuk mengikuti kegiatan dimaksud.

"Mengingat pentingnya kegiatan ini, kami juga sudah bersurat ke dewan pimpinan partai partai politik yang mengusung para pasangan calon kepala daerah terkait hal tersebut untuk hadir mengikuti pembekalan," katanya.

Baca juga: KPK OTT Bupati Ngada Marianus Sae
Pilkada serentak di NTT akan digelar pada 27 Juni 2018 untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang akan menggantikan masa kepemimpinan Gubernur Frans Lebu Raya bersama wakilnya Alexander Benny Litelnoni yang akan berkhir pada Juli 2018.

Selain itu, bersamaan dengan pemilihan bupati dan wakil bupati di 10 kabupaten di antaranya, Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Sikka, Alor, Ende, Manggarai Timur, Nagekeo, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, dan Rote Ndao.