Pilkada 2018 - KPU NTT serahkan APK pada pasangan calon

id KPU

Pilkada 2018 - KPU NTT serahkan APK pada pasangan calon

KPU

"Penyerahan alat peraga kampanye ini akan dilakukan secara estafet sampai batas akhir kontrak pada 15 Maret 2018," kata Yosafat Koli.
Kupang (AntaraNews NTT) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa, menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho kepada tim penghubung pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang akan berlaga dalam arena Pilkada 27 Juni 2018.

"Penyerahan alat peraga kampanye ini akan dilakukan secara estafet sampai batas akhir kontrak pada 15 Maret 2018," kata juru bicara KPU Nusa Tenggara Timur  Yosafat Koli kepada wartawan di Kupang, Selasa (13/3).

"Untuk alat peraga kampanye, hari ini akan di serahkan terlebih dahulu baliho, dan secara estafet diikuti spanduk dan umbul-umbul," katanya menjelaskan.

Baca juga: Pilkada 2018 - Hampir sejuta pemilih terancam kehilangan hak politiknya
Menurut dia, untuk alat peraga kampanye lainnya sudah sampai di Kupang, tetapi untuk sementara masih disortir oleh panitia penerima barang.

Sekretaris KPU Ubaldus Gogi menambahkan, sesuai dengan kontrak pengadaan APK sedikit mengalami keterlambatan tiba di Kupang.

Ketua Bawaslu NTT Thomas Djawa, pada kesempatan itu berharap tidak ada pasangan calon yang dirugikan dalam hal ini.

"Harapan kami, kita tidak ada pasangan calon yang di rugikan, karena di daerah sebagian besar alat peraga sudah diterbitkan oleh panwaslu," kata Thomas Djawa.

Baca juga: 968.643 pemilih di NTT belum merekam e-KTP
Dalam Pilgub NTT 2018, akan bertarung empat pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur, masing-masing Esthon Foenay-Chris Rotok, Benny K Harman-Benny Litelnoni, Viktor Bungtilu Laiskodat-Yoseph Nae Soi serta pasangan Marianus Sae-Emilia Nomleni.