Perketat pengawasan di pelabuhan

id Gubernur

Perketat pengawasan di pelabuhan

Gubernur NTT Frans Lebu Raya (kiri) bersama Presiden Joko Widodo saat berada di Pantai Nemberala, Pulau Rote. (ANTARA Foto/setpres)

"Sekarang ini banyak cara ditempuh untuk meloloskan para calon TKI ilegal, mereka bisa menempuh jalur laut ke Pulau Flores, menuju Labuan Bajo dan menyeberang ke Pulau Jawa," kata Frans Lebu Raya.
Kupang (AntaraNews NTT) - Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya meminta satuan tugas (Satgas) pengawasan TKI di daerah itu memperketat pengawasan di pelabuhan-pelabuhan yang dimanfaatkan sebagai jalur pengiriman secara ilegal.

"Sekarang ini banyak cara ditempuh untuk meloloskan para calon TKI ilegal, mereka bisa menempuh jalur laut ke Pulau Flores, menuju Labuan Bajo dan menyeberang ke Pulau Jawa," katanya di Kupang, Rabu (21/3).

Ia mengatakan, oknum-oknum perekrut calon TKI ilegal memahami bahwa pengawasan satgas TKI di pintu-pintu bandara sudah cukup ketat, sehingga jalur laut menjadi pilihan mereka dalam beroperasi.

"Sementara NTT ini daerah kepulauan dengan pelabuhan ada di mana-mana, untuk itu saya meminta satgas meningkatkan pengawasan di titik-titik yang rawan," katanya.

Menurutnya, dengan kondisi geografis yang luas maka banyak calon TKI yang berangkat ke Malaysia secara ilegal bisa luput dari pantauan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.

Pemerintah, lanjutnya, terus-menerus menerima informasi banyak TKI yang meninggal di Malaysia dan dipulangkan dengan peti jenazah. "Seperti kasus belum lama ini yang menimpa Adelina Lisao maupun Milka Boimau," katanya.

Baca juga: NTT sudah miliki satgas TKI
Baca juga: Ratusan TKI ilegal NTT kantongi KTP Riau

 
Sejumlah calon TKI Ilegal diantar ke Disnakertrans NTT pascadigagalkannya keberangkatan mereka menuju Kalimantan.
(ANTARA Foto/Kornelis Kaha)


Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kupang mencatat dari Januari 2018 hingga saat ini diketahui sebanyak 18 TKI asal NTT yang meninggal di Malaysia dengan berstatus ilegal.

Gubernur dua periode itu meminta penindakan hukum dilakukan secara tegas terhadap oknum-oknum perekrut maupun perusahaan yang memayunginya, yang selama ini menikmati bisnis tenaga kerja dengan mengorbankan masyarakat.

"Saya juga berharap aparat penegak hukum yakni polisi, jaksa dan hakim agar satu suara dalam penegakan hukum masalah TKI ilegal ini," katanya.

Terkait keberadaan satgas pengawasan TKI tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT Bruno Kupok mengatakan, telah dibentuk dua pos satgas pengawasan yang beroperasi di Kota Kupang yakni Bandara El Tari dan Pelabuhan Tenau.

"Posko satgas ini melibatkan dukungan pihak Lantamal, Lanud, dan Polda di daerah ini," katanya dan menambahkan sejak satgas dibentuk dan beroperasi dari 2016 lalu sudah 1.119 calon TKI ilegal yang dicekal keberangkatannya ke luar negeri, kemudian dibina dan dikembalikan ke daerah asalnya.
Baca juga: Satgas TKI Tetap Siaga Di Pintu Keluar
Baca juga: Satgas Amankan Sembilan Calon TKI

 
Gubernur NTT Frans Lebu Raya (kanan) bersama Sekjen Kemenakertrans Hery Sudarmanto meluncurkan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Perlindungan dan Penempatan TKI di Kupang (ANTARA Foto/ist)


Menurut Bruno, keberadaan pos satgas ini sangat penting sehingga pihaknya berkoordinasi dengan dinas terkait di 22 kabupaten/kota untuk membentuknya.

"Kami juga berharap agar berbagai instansi yang terkait dengan pengurusan dokumen TKI dapat mengambil peran secara aktif dalam layanan terpadu satu atap (LTSA) di Kupang yang sudah dibentuk sejak September 2017," katanya.