Prajurit TNI gunakan narkoba akan dipecat

id Danrem

Prajurit TNI gunakan narkoba akan dipecat

Komandan Korem 161/Wirasakti Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa

Komandan Korem 161/Wirasakti Kupang Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa mengatakan akan memecat anggotanya jika positif menggunakan narkoba.
Kupang (AntaraNews NTT) - Komandan Korem 161/Wirasakti Kupang Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa mengatakan akan memecat anggotanya jika positif menggunakan narkoba.

"Dalam peraturan TNI, jika ada anggota prajurit TNI yang terlibat menjadi pengedar atau positif menggunakan narkoba, akan langsung diberikan sanksi tegas berupa pemecatan," katanya kepada Antara di Kupang, Rabu (21/3).

Sanksi itu diterapkan oleh Korem 161/Wirasakti Kupang dalam mencegah peredaran narkoba di lingkup institusi TNI khususnya wilayah Korem 161/Wirasakti.

Ia mengatakan mulai dari Panglima TNI hingga Pangdam sudah memerintahkan agar siapapun anggota TNI yang mengkonsumsi atau menjadi pengedar harus dihukum berat dan dipecat karena hal tersebut memalukan institusi TNI khususnya TNI Angkatan Darat.

Baca juga: TNI tingkatkan pengamanan cegah masuknya narkoba
Baca juga: TNI Gagalkan Penyelundupan BBM ke Timor Leste
Komandan Korem 161/Wirasakti Kupang Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa (ANTARA Foto/Kornelis Kaha)

"Inikan perbuatan yang memalukan dan dilarang Undang-Undang. Kalau melanggar sudah pasti akan dihukum," tambahnya.

Komandan berbintang satu tersebut menambahkan guna mencegah penyebaran narkoba di wilayah Korem, pihaknya bekerja sama dengan Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) untuk menggelar tes urine bagi anggota TNI.

Tes dilakukan secara berkala dengan waktu yang tidak ditentukan dan tidak diberitahukan kepada anggota TNI. "Jadi kita lakukan secara diam-diam, sehingga anggotapun tak ada yang tahu. Ini dilakukan secara rutin bekerja sama dengan BNNP," ujarnya.

Ia mengaku selama menjabat sebagai Danrem sampai sejauh ini belum ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya dalam hal positif pengguna atau menjadi pengedar.

Pemeriksaan urine anggota TNI juga tak hanya di wilayah Korem 161/Wirasakti saja, tetapi juga dilakukan di seluruh Kodim di NTT.