Pasien COVID sembuh di Kota Kupang bertambah 10 orang

id NTT,COVID-19,kota kupang

Pasien COVID sembuh di Kota Kupang bertambah 10 orang

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ernest Ludji (ANTARA FOTO/ Benny Jahang)

...Kami berharap warga Kota Kupang tetap menjaga kesehatan dan mentaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19
Kupang (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, mencatat adanya tambahan 10 pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh dari infeksi virus corona sehingga jumlah kesembuhan bertambah menjadi 14.740 orang.

"Berdasarkan data yang kami terima dari Dinas Kesehatan Kota Kupang bahwa terjadi penambahan pasien COVID-19 yang sembuh sebanyak 10 orang sehingga sampai hari ini jumlah warga Kota Kupang yang dinyatakan sembuh dari COVID-19 mencapai 14.740 orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Ernest Ludji di Kupang, Kamis, (30/9).

Ernest Ludji juga mengatakan terjadi penambahan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 13 orang sehingga warga yang terpapar virus corona di Kota Kupang menjadi 15.193 orang.

Sedangkan yang masih dalam perawatan medis maupun yang melakukan isolasi mandiri tercatat 127 orang yang berasal dari enam kecamatan terdiri dari isolasi mandiri terdapat 90 orang, isolasi di rumah sakit 37 orang.

Menurut Ernest Ludji, warga Kota Kupang yang meninggal dunia karena terinfeksi virus corona hingga saat ini mencapai 326 orang.

Ia berharap warga Kota Kupang untuk selalu waspada terhadap penularan COVID-19 karena saat ini masih terdapat 313 spesimen pasien yang terduga terpapar COVID-19 yang belum diperiksa dari 3.583 spesimen yang terduga terinfeksi virus corona.

Baca juga: Pemkot Kupang uji coba penggunaan aplikasi Elsimil tekan stunting

"Kami berharap warga Kota Kupang tetap menjaga kesehatan dan mentaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19," kata Ernest.

Baca juga: 15 kelurahan di Kota Kupang nol kasus COVID-19