Pemilik KM Lexxy agar siapkan APAR dan alat keselamatan

id kapal terbakar,kapal pinisi,kapal wisata,KSOP,labuan bajo,manggarai barat,NTT

Pemilik KM Lexxy agar siapkan APAR dan alat keselamatan

Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Hasan Sadili. ANTARA/Fransiska Mariana Nuka.

Setelah lakukan uji coba berlayar kemarin, saya periksa APAR dan alat keselamatan yang ada di atas kapal sebelum kapal kembali berlayar normal
Labuan Bajo (ANTARA) - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo meminta pemilik kapal KM Lexxy untuk memastikan kesiapan alat pemadam api ringan (APAR) dan alat keselamatan.

"Setelah lakukan uji coba berlayar kemarin, saya periksa APAR dan alat keselamatan yang ada di atas kapal sebelum kapal kembali berlayar normal," kata Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Hasan Sadili di Labuan Bajo, Jumat (1/10).

Dari pemeriksaan  terhadap kapal wisata yang terbakar beberapa waktu lalu, Hasan meminta agar APAR yakni foam dan Co2 harus diperbarui dan tidak boleh kedaluwarsa. APAR juga harus ditempatkan di area yang sangat berbahaya seperti anjungan kapal, kamar mesin, dapur, dek atas, dan geladak penumpang.

Dalam pemeriksaan tersebut, dia menemukan hanya lima buah APAR yang tersedia di atas kapal. Dia pun segera meminta penambahan dua buah APAR ukuran besar untuk ditempatkan di dapur dan kamar mesin.

Pemeriksaan lain yang Hasan lakukan yakni pemeriksaan alat keselamatan, seperti life jacket (baju pelampung) dan life buoy (pelampung kapal). Sebagaimana disampaikan nakhoda kapal, kata dia, KM Lexxy bisa memuat kurang lebih 22 penumpang dan 8 kru dengan total penumpang 30 orang.

Oleh karena itu, merujuk pada aturan Safety of Live at Sea (SOLAS) bahwa kapal penumpang wajib memiliki cadangan baju pelampung sebesar 20 persen dari total kapasitas penumpang, maka KM Lexxy sekiranya harus memiliki 36-40 buah baju pelampung.

Baca juga: KSOP Labuan Bajo lakukan uji coba berlayar KM Lexxy
Baca juga: Kapal patroli KSOP Kupang diterjunkan cari korban kapal tenggelam yang hilang


Dalam pemeriksaan tersebut, dia menemukan jumlah baju pelampung yang tersedia hanya 31 unit. Hasan pun meminta agar pemilik kapal segera melengkapi jumlah baju pelampung sampai 40 buah.

Dia juga menambahkan bahwa kapal tersebut hanya memiliki dua buah pelampung kapal, sehingga dia meminta tambahan dua buah unit pelampung kapal lagi.

Selain APAR dan alat keselamatan, Hasan menemukan baru satu jangkar yakni jangkar kiri yang sudah tersedia. Dia merekomendasikan tambahan satu lagi jangkar kanan dengan berat 50 kg dan harus dipenuhi sebelum kapal bisa berlayar normal. Sebelumnya, dua jangkar kapal dipotong pada saat terjadinya kebakaran.

Pada kesempatan itu Hasan juga meminta pemilik kapal untuk memerhatikan kebersihan karena ditemukan geladak penumpang dan dapur di kapal yang berada dalam kondisi sangat kotor. Dia meminta sebelum finalisasi pengoperasian, kapal harus dibersihkan dan mendapatkan disinfeksi.

"Jika rekomendasi itu dipastikan sudah dipenuhi, maka surat perintah pelayaran bisa dikeluarkan," sebut Hasan.