Koperasi Jadi Pilar Penciptaan "Enterpreneur" Baru

id Koperasi

Koperasi Jadi Pilar Penciptaan "Enterpreneur" Baru

Thomas Ola Langodai

"Koperasi harusnya menjadi pilar penciptaan Enterpreneur baru karena di dalamnya terhimpun banyak pelaku usaha," kata Thomas Ola Langodai..
Kupang (Antara NTT) - Pengamat ekonomi dari Universitas Widya Mandira (Unwira) Kupang Dr Thomas Ola Langodai mengatakan pengembangan koperasi-koperasi di daerah setempat harus menjadi pilar penciptaan "enterpreneur" (pengusaha) baru.

"Koperasi harusnya menjadi pilar penciptaan enterpreneur baru karena di dalamnya terhimpun banyak pelaku usaha," katanya di Kupang, Sabtu.

Dekan Fakultas Ekonomi Unwira itu mengatakan, koperasi merupakan kumpulan anggota masyarakat yang memiliki tekad dan visi yang sama untuk memajuhkan perekonomiannya.

Mental pengusaha seperti ini, lanjut dia, merupakan modal utama dalam menciptakan enterpreneur baru terutama dari daerah pelosok desa.

Menurut Thomas Ola, kelemahan koperasi kecil di daerah pedesaan yang saat ini sulit berkembang dan bersaing karena keterbatasan modal yang juga menjadi kendala peningkatan sumber daya manusia.

Dia mengatakan, dengan akses KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang sulit dari perbankan kepada usaha kecil mikro menengah (UKMK) membuat koperasi sulit berkembang dan kesejahteraan ekonomi semakin sulit digapai.

"Akhirnya koperasi kecil hanya menjadi kumpulan lidi-lidi kecil yang sulit menguat. Semangat dan mental enterprenuership anggotanya pun menjadi hilang karena tidak mendapat kepercayaan," katanya.

Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf juga mengeluhkan sulitnya akses permodalan dari perbankan untuk pelaku ekonomi kreatif.

Menurut Triawan, hal itu disebabkan perbankan kesulitan menentukan nilai bisnis dan menghitung jaminan serta mengukur jumlah kemampuan pengembalian pinjaman.

Thomas Ola menambahkan, untuk itu dibutuhkan dukungan pemerintah maupun wakil rakyat untuk mendorong lembaga penjamin kredit (LPK) agar memperkuat perekonomian masyarakat menengah ke bawah yang terhimpun dalam koperasi kecil.

"Perbankan juga harusnya melirik pelaku-pelaku usaha dalam koperasi sebagai investasi selain melayani nasabah perorangan," katanya menambahkan.

Menurut dia, LPK yang didukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus melakukan mobilisasi ke perbankan sehingga mendapatkan kepastian dalam penyaluran KUR untuk kelompok ekonomi kreatif.

Artinya, lanjut dia, orientasi LPK bukan menjamin usaha-usaha besar yang jumlahnya jauh lebih kecil di bandingkan dengan usaha ekonomi kreatif masyarakat.

Dia mengatakan, jika pemerintah daerah serius menggalakan koperasi sebagai pilar ekonomi negara maka koperasi-koperasi kecil yang menyebar di berbagai pelosok harus mendapat sentuhan modal usaha yang memadai.

"Kita mendengung-dengungkan koperasi sebagai soko guru, namun selama koperasi masyarakat kecil tidak mendapat sentuhan yang baik maka perekonomian kita tetap sulit melajuh," demikian Thomas Ola Langodai.