Target penerimaan PBB 2018 sebesar Rp15 miliar

id Kota Kupang

Target penerimaan PBB 2018 sebesar Rp15 miliar

Pusat pemerintahan Kota Kupang

Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur menetapkan target penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2018 sebesar Rp15 miliar berdasarkan potensi yang dimiliki daerah ini.
Kupang (AntaraNews NTT) - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur menetapkan target penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2018 sebesar Rp15 miliar berdasarkan potensi yang dimiliki daerah ini.

"Kami akan mengoptimalkan petugas lapangan untuk mengidentifikasi potensi PBB yang belum terdata tahun sebelumnya untuk dijadikan sebagai obyek pajak," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kota Kupang Jefri E Pelt kepada wartawan di Kupang, Senin (16/4).

Ia mengatakan, penetapan penerimaan pajak bumi dan bangunan setiap tahunnya mengalami peningkatan menyusul tumbuhnya kesadaran masyarakat Kota Kupang yang semakin sadar dalam membayar bajak.

Penetepan penerimaan PBB tahun 2018, kata dia, mengalami peningkatan dari tahun 2017 mencapai Rp14 miliar atau terjadi kenaikan sebesar Rp1 miliar dari tahun sebelumnya.

Baca juga: 45.000 Wajib Pajak Bebas PBB
Baca juga: Jatuh Bangun Negara Tergantung pada Pajak


"Kami optimistis target yang ditetapkan itu bisa tercapai karena sistem pembayaran PBB yang dilakukan pemerintah Kota Kupang sudah tidak dilakukan manual tetapi melalui sistem online di Bank NTT," tegasnya.

Pembayaran melalui sistem online menurut dia dilakukan sejak tahun 2016 sehingga mampu meminimalisir terjadinya penyimpangan serta kekeliruan dalam penarikan penerimaan PBB di ibu kota berbasis kepulauan itu.

"Masyarakat tidak lagi disibukan dengan pembayaran manual kepada petugas pajak tetapi langsung melakukan pembayaran sendiri di bank," tegas Jefri.

Menurut mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang itu meningkatnya penerimaan PBB karena masyarakat Kota Kupang jujur dan proaktif melaporkan obyek pajak yang dimiliki.

"Kesadaran masyarakat Kota Kupang untuk membayar pajak terus bertumbuh dibuktikan dengan terus meningkatnya penerimaan PBB setiap tahun di daerah ini," tegas Jefri.