Pemkab Lembata bertekad bebas dari korupsi

id Lembata

Pemkab Lembata bertekad bebas dari korupsi

Sekretaris Dinas Infokom Lembata Karel Kia Burin

Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) akan menerapkan sistem layanan pemerintahan berbasis elektronik (e-goverment) guna mewujudkan penyelengaraan pemerintahan yang efisien, transparan dan bebas korupsi.
Kupang (AntaraNews NTT) - Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) akan menerapkan sistem layanan pemerintahan berbasis elektronik (e-goverment) guna mewujudkan penyelengaraan pemerintahan yang efisien, transparan dan bebas korupsi.

Sekretaris Dinas Infokom Kabupaten Lembata, Karel Kia Burin dalam keterangan kepada Antara dari Jakarta, Senin (16/4), menjelaskan, pemerintah Kabupaten Lembata telah menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mendapatkan rekomendasi sekaligus menginstal aplikasi e-goverment guna mendukung pelayanan yang cepat dan efisien kepada masyarakat.

Karel lebih jauh mengatakan, dasar pertimbangan Bupati Lembata Yantje Sunur mengajukan surat kepada KPK adalah untuk mewujudkan penyelengaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang efisien, akuntabel, transparan dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di daerah itu.

Menurut dia dengan sistem pelayanan pemerintahan berbasis elektronik (e-goverment) itu, maka pelayanan pemerintahan diharapkan akan lebih efektif dan efisien kepada masyarakat Lembata.

Baca juga: Gubernur NTT: Inspektorat berperan cegah KKN

Ia menambahkan, proses pemasangan aplikasi e-goverment penting dilakukan untuk melakukan kerjasama dengan pemerintah Kota Surabaya yang telah menerapkan sistem layanan pemerintahan berbasis online yang sudah menjadi model di Indonesia.

"Apabila pemerintah Kabupaten Lembata menjalin kerja  sama dengan Pemerintah Kota Surabaya, maka wajib menerapkan e-goverment yang pirantinya diinstal oleh KPK," tegas Karel.

Menurut mantan Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Lembata itu dengan sistem layanan berbasis elektronik akan memudahkan KPK dalam memantau seluruh proses penyelengaraan pemerintahan dan pembangunan mulai dari proses penyelengaraan, perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan.