PWI NTT tolak rencana perubahan waktu HPN

id PWI

PWI NTT tolak rencana perubahan waktu HPN

Ketua PWI NTT terpilih Ferry Jahang (kiri) melakukan salam komando kepada saingannya Aser Rihi Tugu (kanan) usai pemilihan Ketua PWI NTT periode 2018-2023 di Kupang, Sabtu (3/3). (ANTARA Foto/Bernadus Tokan)

PWI Nusa Tenggara Timur (NTT) menolak rencana Dewan Pers mengubah tanggal dan bulan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada setiap 9 Februari dengan alasan apapun.
Kupang (AntaraNews NTT) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menolak rencana Dewan Pers mengubah tanggal dan bulan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada setiap 9 Februari dengan alasan apapun.

"PWI NTT dengan tegas menolak rencana Dewan Pers mengubah tanggal dan bulan peringatan HPN, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden RI Nomor 5 Tahun 1985, tanggal 23 Januari 1985. HPN pada tanggal 9 Februari adalah harga mati," demikian pernyataan sikap PWI NTT yang dikeluarkan di Kupang, Rabu (18/4).

Sikap PWI NTT itu sehubungan dengan rencana Dewan Pers yang akan membahas perubahan tanggal peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada rapat Dewan Pers, 18 April 2018, di Jakarta.

Menurut PWI NTT, Pers Indonesia mempunyai sejarah perjuangan dan peranan yang penting dalam pembangunan Indonesia.

Pada tanggal 9 Februari 1946 merupakan peristiwa bersejarah bagi kehidupan pers nasional Indonesia. Seluruh wartawan pejuang dari berbagai media di seluruh Indonesia, bersatu dan membentuk organisasi Persatuan Wartawan Indonesia yang merupakan pendukung dan kekuatan pers nasional.

Momen tersebut diabadikan menjadi Hari Pers Nasional (HPN) seperti tertuang pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1985 tanggal 23 Januari 1985 tentang Hari Pers Nasional.

Karena itu, rencana Dewan Pers yang akan membahas perubahan tanggal peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada rapat Dewan Pers, 18 April 2018, di Jakarta, adalah sebuah pengkhianatan terhadap sejarah lahirnya pers di Indonesia.

Baca juga: Gubernur NTT: Pers harus membangkitkan rasa optimisme
Baca juga: Berita Hoax Masuki Tahap Serius
Gubernur NTT Frans Lebu Raya (kiri) saat membuka Konferda PWI Nusa Tenggara Timur di Kupang. (ANTARA Foto/Bernadus Tokan) 

"Pembahasan pergantian tanggal HPN hanya akan membuat gaduh dikalangan insan pers dan menciptakan perpecahan antarwartawan dan organisasi kewartawanan," tulis PWI NTT dalam pernyataan sikapnya.

Dalam pernyataan sikap itu, PWI NTT juga mendesak Dewan Pers untuk mempelajari dan menghormati sejarah kelahiran pers nasional sehingga tidak bertindak ceroboh dan tetap menjunjung tinggi fakta bahwa HPN diperingati pada setiap tanggal 9 Februari.

Mendesak Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk menolak rencana perubahan tersebut, karena berpotensi membahayakan persatuan dan kesatuan pers nasional.

Mendesak Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Pengurus PWI Provinsi se-Indonesia serta masyarakat pers untuk menyatakan mosi tidak percaya kepada Ketua Dewan Pers, Yoseph Adi Prasetyo, selanjutnya ditempuh langkah-langkah pergantian kepemimpinan di Dewan Pers.

Mendesak agar Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memperjuangkan revisi statuta Dewan Pers dan menetapkan pola rekruitmen anggota Dewan Pers dengan sistem proporsional berdasarkan fakta jumlah anggota.

Pernyataan sikap itu ditandatangani Ketua PWI Provinsi NTT, Hilarius F. Jahang dan Sekretaris Zacky Wahyudi Fagih.